Ass Pidsus Kejati Geledah Ruang Kabid SMK Disdik Sumbar Terkait Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2021

PADANG-BIDIKHUKUM.COM

Tim Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan Penggeledahan di ruang kerja Kabid SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar hal tersebut kabarnya terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja tahun anggaran 2021

Menurut Hadiman mengatakan kepada wartawan perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.

Di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, yang didatangi Tim satuan Pidsus Kejati dengan mengenakkan rompi khusus.

Dimana Tim Pidsus sesampainya di kantor dinas tersebut (Disdik-red) sekira pukul 12.00 wib mereka langsung menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK.

Tim Pidsus tampak menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas dan dokumen, penyidik mencari alat bukti untuk pengembangan Dugaan korupsi belanja 2021.

“Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya ” terang Hadiman kepada wartawan Selasa (19/03/2024) di Padang.

Proyek pengadaan ini kata Hadiman diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

Dimana di dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).

Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)

Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).

Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan alat peraga di SMK tahun 2021.

“Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Hadiman kepada wartawan.

Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, dan meminta pihak BPK untuk memgaudit kerugian keuangan negara.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *