Sekdisdik Prov.Su Bungkam Saat di Konfirmasi, Kepsek SMA N.3 Psp Memblokir dan Tolak konfirmasi

Medan-Bidikhukum.com

Dugaan temuan dana Biaya Operasi Sekolah (BOS), di SMA N.3 Padang Sidimpuan tahun anggaran 2022/ 2023 terindikasi laporan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) di Duga fiktif.

Pasalnya kata Directur Advokasi Hukum Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Sumatera Utara Faisal Daiman Lubis,SH kepada wartawan, bahwa ada 9 item penggunaan dana BOS yang di atur dalam Permendikbud dan Ristek No 63 Tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS ada terbagi 9 poin antara lainnya.

1.Biaya administrasi sekolah
2.Biaya perpustakaan
3.Biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
5.Biaya penyediaan alat multi media pembelajaran
6.Biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7.Biaya langganan daya dan jasa
8.Biaya PPDB
9.Biaya gaji guru honor

Atas dasar belanja ini kami menemukan dugaan belanja yang terindikasi fiktif seperti belanja kertas, dan biaya PPDB serta biaya perpustakaan di SMA N.3 Padang Sidempuan dan kainnya, pencairan dana BOS ini dari triwulan pertama april, juli dengan Desember tahun 2022 tiga tahap, lalu di saat tahun 2023 menjadi 2 semester.

Semester pertama Rp.822.750.000. Semestet ke dua Rp.822.750.000. Total dana BOS yang masuk kerekening Sekolah ( SMAN.3 PSP) tahun 2023 sebesar Rp.1.645.500.000.

Dengan jumlah siswa laki laki 528 orang perempuan 537 orang rombongan belajar 32 orang total siswa 1.0.79 orang ujar Faisal Daiman Lubis,SH kepada wartawan pada saat lalu.

Terkait tentang pemberitaan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepsek SMA N.3 Padangsidimpuan Kardan via whatsappnya namun di sayangkan kepsek tersebut langsung memblokir seluruh kontak wartawan.

Sementara di tempat terpisah, awak media ini mengkonfirmasi Sekdis Pendidikan Provinsi Sumut (16/04/24) Kurnia Utama,ST via sambungan whatsappnya, sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini di turunkan.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *