LSM FARAK : Siap Laporkan Ke Kajati Dugaan Kecurangan Anggaran Sekda 2023, Pemimpin Tidak Amanah Kelihatan Disini

FARAK : Akan Laporkan Ke Kajati Sumbar, Belanja Sekda Kota Pariaman Tahun 2023

Padang Pariaman – Zona dinamika News com

Tidak tanggung – tanggung belanja di sekretariat daerah Kota Pariaman, terdapat belanja rutin yang di kelola oleh bagian umum dan subbagian di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pariaman.

Belanja Sekda tersebut adalah di bidang sekretariat daerah, sekda adalah selaku pengguna anggaran tahun 2023 antara lain ;

1. Belanja photo copy sebesar Rp. 6.685.000.
2. Biaya keprotokolan sebesar Rp.1.067.400.000.
3. Biaya komunikasi pimpinan sebesar Rp.1.185.200.000.
4. Biaya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp.2.090.000.000.
5. Biaya penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp.1. 084.650.000.

Terkait belanja di sekretariat daerah Kota Pariaman tahun 2023 yang di temuan oleh LSM , bahwa ada dugaan indikasi laporan SPJ dan penggunaan nya di duga tidak berdasarkan fakta, atau kenyataan dengan belanja yang sesungguhnya.

Awak media ini mengkonfirmasi Sekda Kota Pariaman Yota Balat via WhatsAppnya 081267193xx saat di konfirmasi ia (Sekda-red) hanya melihat pesan WhatsApp tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.

Sementara Ketua Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) Sumbar menilai hal tersebut patut diduga adanya indikasi kecurangan anggaran dan belanja fiktif, pasalnya ujar Ismail Aswanto SH kepada wartawan (30/04/24) bahwa kawan-kawan media sebelumnya sudah mengkonfirmasi temuan investasi ini, kepada Sekda, namun sampai saat ini belum memberikan klarifikasi tentang belanja sekda tahun 2023.

Sambung Ismail Aswanto lagi, kenapa harus menghindar ? kalau tidak ada menyalahi tinggal jawab. apa lagi Yota Balat tidak menjawab semakin kuat dugaan publik, atas tidak di klarifikasinya belanja di sekretariat daerah Kota Pariaman tersebut, dari media ini sudah semakin kuat kecurigaan publik tentang temuan Investasi belanja di pos Anggarannya sekda, apa lagi sekda sebagai Pengguna anggaran (PA) harusnya membuka diri terhadap uang rakyat, agar hal ini tidak ada indikasi ketertutupan informasi publik dan indikasi dugaan kecurangan anggaran belanja sekda tahun 2023 tegas Ismail.

Konon kabarnya Sekda Kota Pariaman Yota Balat tersebut di gadang-gadang Bakal calon (Balon) Walikota Pariaman, disini lah kita melihat karakteristik seorang pemimpin yang mana amanah.

Kami (FARAK) akan kumpulkan bahan keterangannya ( Pulbaketkan), untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait data permulaan ini. Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat akhir Ismail mengatakan kepada rekan-rekan pers.

Tim/ Z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *