Kondisi Bangunan SDN 38 Sungai Limau Tanpa Plafon Sangat Mengkhawatirkan

Bidikhukum.com

Kondisi bangunan sekolah dasar negeri yang seharusnya menunjang siswa-siswi ataupun guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih efektif rupanya masih menjadi PR untuk pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman.

Kenapa tidak, saat Tim Zonadinamika mendatangi lokasi SDN 38 Sungai Limau, kondisi bangunan ruang belajar mengajar sangat menghawatirkan dengan kondisi atap ruangan yang tanpa plafon.

“Empat kelas ruang belajar mengajar memang sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi dengan kondisi ruang kelas tanpa ada plafonnya dan atap yang suka bocor, dan membuat lantai kontor karena terkena kotoran Burung.

Salah satu guru di SDN 38 Sungai Limau pun menjelaskan, bahwa sudah sering mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan mulai dari tahun 2014 untuk diperbaiki namun tidak pernah ada tanggapan sedikitpun oleh pemerintah.

Kegiatan belajar mengajar di SDN 38 Sungai Limau sering terganggung, apalagi saat hujan, karena empat ruang kelas belum memiliki plafon, sehingga ketika turun hujan kondisi dalam ruangan akan becek. Itu terjadi akibat percikan air hujan masuk melalui celah-celah genteng.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati menuturkan, “seharusnya pemerintah peka, apalagi untuk sarana pendidikan. Itu kan Sekolah Dasar Negeri yang memang dibiayai oleh pemerintah. Pemerintah jangan tutup mata dong, melihat kondisi sekolah yang sudah sangat menghawatirkan itu, bagaimana bisa pendidikan di padang pariaman akan maju, bilang hal seperti ini tidak dipedulikan sama sekali,” pungkasnya

(Z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *