Sekwan DPRD Kab. Padang Pariaman “BUNGKAM” Saat di Konfirmasi LSM ACIA : Minta Kajari Panggil Periksa

PADANG PARIAMAN-BIDIKHUKUM.COM

Terdapat laporan hasil audit dan temua Badan Periksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar tahun anggaran 2022 sebesar Rp.406.109.564,13 di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kab. Padang Padang.

Kerugian keuangan daerah tahun 2022 bermula dari perjanlanan dinas anggota DPRD Kab. Padang Pariaman, yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, terdapat biaya akomodasi penginapan di Hotel SAK Kota Bandung yang tidak sesuai dengan peruntukan yang di tetapan pada tarif harga mulai Rp.575.000. S/d Rp.4.500.000

Sedangkan biaya hotel yang di ambil oleh anggota DPRD Padang Pariaman masa itu (tahun 2022) di bawah standar, tipe hotel yang tidak sesuai yang di tetapkan.

Maka dalam temuan BPK RI terdapat tiga item temuan antara lainnya, pesanan hotel secara manual atau bayar tunai, tipe kamar hotel tidak sesuai dengan aturan, dan kemudian harga hotel di bawah ketentuan peraturan Bupati No 2 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas maka kerugian tersebut sudah mengakibatkan kerugian keuangan daerah Rp.406.109.564.13

Seyogianya Hotel yang di pesan dengan yang di tentukan, jenis superior hingga royal komboti suite numun hotel yang di pesan di bawah standar harga.

Sementara Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin,SH (18/03/24) mengatakan kepada wartawan terkait temuan BPK RI Cab. Sumbar di DPRD Kab. Padang Pariaman tahun 2022 tentang perjalanan Dinas, sudah terjadi perbuatan melawan hukum, sesuai rekomendasi BPK menyarankan untuk menindaklanjuti penyelesaian selama 60 hari setelah temuan untuk pengembalian uang negara.

Sambung Darwin,SH menegaskan, meminta Kajari Padang Pariaman agar memanggil dan memeriksa sekwan terkait temuan BPK tersebut. Jangan nanti Kajari malu kalau kasus ini kami sampaikan ke Kajati Sumbar ujar Darwin.

Terpisah awak media ini mengkonfirmasi Sekwan DPRD Kab. Padang Pariaman Armeyn Rangkuti tanggal 15 maret 2024 via whatsapp 08126741xxx tidak menjawab alias “bungkam” Sampai berita ini diterbitkan

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *