Kepergok Dorong Motor Curian di Jalan Raya Bukittinggi-Maninjau, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Dua pemuda ditangkap warga karena kepergok mendorong motor hasil curian, Minggu 12 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, tersangka RY (18) warga Palembang dan NI (29) warga Agam. Keduanya ditangkap di Jalan Bukittinggi-Maninjau Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.

 

“Kejadian barawal dari kecurigaan masyarakat melihat kedua tersangka mengendarai sepeda motor dengan posisi didorong dengan kaki tersangka lain,” kata AKP Fetrizal.

Masyarakat yang curiga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Banuhampu.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku langsung kabur ke area persawahan. Masayarakat, personel Polresta dan Polsek Banuhampu mengejar pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti Honda Supra BA 4261 TI dan Honda Beat BA 4140 LN.

sumber : INFOSUMBAR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *