LSM BIDIK RI, Desak Kejati Riau Periksa Belanja BOS SMA N. 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Kab. Rohil

 

ROHIL-BIDIKHUKUM.COM

Pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI pada tahun 2020 bagitu besar menganggarkan biaya operasional sekolah (BOS), dalam APBN sebesar Rp. 54,32 triliun jumlah angka ini meningkat 0,03 persen di bandingkan dari tahun yang lalu.

Pada saat tahun 2020 / 2021 kita semua mengalami pandemic dan covid 19 sampai siswa/ siswi tidak dapat tatap muka untuk proses belajar, hal ini mencegah penularan Covid 19, sehingga Pemrov Riau memberlakukan daring dan during demi proses belajar jarak jauh ( on’line).

Sementara biaya operasional sekolah (BOS) di SMA N. 1 Tanah Putih Tanjung Melawan ( TPTM) Kab. Rokan Hilir terus mengalir pada masa saat pandemic. yang menjadi kecurigaan publik dari dana BOS ini apa saja belanjanya .?

Direktur Investigasi Non Governance Organization LSM BIDIK RI Jufriansyah Simbolon, SH mengatakan kepada awak media (17/08/23) bahwa di momen hari kemerdekaan ini pendidikan tidak boleh mencari keuntungan dan memanipulatif anggaran BOS, yang menjadi sorotan bagi kami di SMA N. 1 Tanah Putih Tanjung Melawan tentang belanja BOS tahun anggaran 2020/2021 pada saat covid 19, tahap ke 1 senilai Rp. 209.466.000. tahap ke 2 Rp.279.288.000. tahap ke 3 Rp.224.046.000.

Untuk peruntukan belanja dana BOS kata Jufriansyah Simbolon SH, kepada bidkum.com antara lainnya ;

1.Biaya pengembangan perpustakaan
2. Biaya kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler
3. Biaya administrasi kegiatan sekolah
4.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
5. Biaya penyediaan alat multi media pembelajaran
6. Biaya pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan
7.Biaya langganan daya dan jasa
8.Biaya PPDB
9.Biaya gaji guru honor

hal tersebut ungkap Jufriansyah Simbolon menegaskan, kuat di duga belanja ini fiktif pasalnya tahun 2020/2021 kita tidak dapat memberdayakan aktivitas sekolah dan kegiatan langsung oleh guru. Semua daring dan during, berkemungkinan belanja BOS di SMA N. 1 Tanah Putih Tanjung Melawan di salah gunakan dari spekfikasi teknis Kemendikbud.

Sementara lanjutnya Jufriansyah Simbolon SH, jumlah siswanya di SMA N. 1 TPTM, laki laki 206 orang perempuan 252 orang rombel 14 orang total dana bos tahun anggaran 2021 sebesar Rp.712.800.000.

Kami sudah melayangkan beberapa kali surat klarifikasi terkait penggunaan dana BOS tersebut, namun etikat baik dari beberapa sekolah tidak menunjukan orang yang terdidik untuk membuka ruang berdasarkan UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

Tegasnya lagi kami akan siapkan berkas laporan kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam dugaan tindak pidana Korupsi dan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2020/2021.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *