LSM GRANSI : Minta Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2022/2023 di SMA N. 3 Padang Sidimpuan

GARANSI Habis Lebaran Akan Laporkan Dugaan Penyalagunasn Dana BOS SMA N.3 Padang sidempuan Ke Kajatisu

Medan-Bidikhukum.com

Dugaan penyelewengan dana Biaya Operasi Sekolah (BOS), di SMA N.3 Padang Sidimpuan tahun anggaran 2022 / 2023 terindikasi laporan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) fiktif.

Pasalnya kata Directur Investigasi Hukum Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Faisal Daiman Lubis,SH kepada wartawan (08/04/24) bahwa ada 9 item penggunaan dana BOS yang di atur dalam Permendikbud dan Ristek No 63 Tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS ada terbagi 9 poin antara lainnya.

1.Biaya administrasi sekolah
2.Biaya perpustakaan
3.Biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
5.Biaya penyediaan alat multi media pembelajaran
6.Biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7.Biaya langganan daya dan jasa
8.Biaya PPDB
9.Biaya gaji guru honor

Atas dasar belanja kami menemukan dugaan belsnja fiktif seperti belanja kertas, dan biaya PPDB serta biaya perpustakaan di SMA N.3 Padang Sidempuan yang dari riwulan pertama april, juli dangan Desember 2022 tiga tahap lalu di saat di tahun 2023 menjadi 2 semestet. Semester pertama Rp.822.750.000. Semestet ke dua Rp.822.750.000. Total dana BOS yang masuk kerekening Sekolah ( SMAN.3 PSP) tahun 2023 sebesar Rp.1.645.500.000.

Dengan jumlah siswa laki laki 528 orang perempuan 537 orang rombongan belajar 32 orang total siswa 1.0.79 orang ujar Faisal Daiman Lubis,SH

Lanjut Faisal Daiman Lubis mengatakan lagi, kami akan kumpulkan bahan keterangannya (Pulbaket), untuk kita jadikan laporan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Nanti kita bundel berdasarkan bukti permulaan berupa laporan RKAS, Spj dugaan fiktif dan dokumentasi lainnya, info ini valid yang di sampaikan oleh orang dalam oknum guru.

Prediden Ri Ir Jikowi telah menerbitkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat dalam mencegah korupsi.

Pada waktu yang berbeda awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.3 Padang Sidempuan Kardan via whatsapp 082167196xxx namun ia memblokir konfirmasi awak media sampai berita inj di tayangkan belum ada tanggapan bersambung…

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *