Ka. BKD Kab. Mentawai Kasak Kusuk, LSM BIDIKRI : Akan Laporkan Belanjanya Ke Kajati Sumbar

KAB.MENTAWAI-BIDIKHUKUM.COM

Directur Investasi Non Goverment Organization Badan Investasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIKRI) Fajriansyah Putra SH kepada wartawan (15/3/24) di Padang terkait belanja di BKD terdapat adanya belanja ganda (Doble dan terkesan mata anggarannya tidak di yakini kewajaran nya seperti ;

1.Belanja perjalanan dinas keluar negeri Rp.222.850.000.

2.Belanja sewa angkutan apung bermotor Rp.16.120.000.

3.Belanja cetak kertas kantor Rp.55.198.000.

4.Belanja makan dan minum rapat Rp 96.000.000.

5.Belanja sewa alat angkutan apung bermotor Rp.66.350.000.

6.Belanja perjalanan dinas biasa Rp.105.305.000.

7.Belanja makan dan minum rapat Rp 92.000.000.

8.Belanja perjalanan dinas biasa Rp.56.741.500.

9.Belanja bantuan keuangan daerah provinsi untuk kab. Mentawai kepada Desa Rp.105.002.800.700.

Kita mempunyai data bukti dan dokumen belanja di BKD Kab. Mentawai. Seperti Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) kita mempunyai shof copy-nya.

Nanti saat kita menyampaikan laporan dugaan indikasi Tipikor nya kami akan undang kawan- kawan wartawan saat Prescon di Kejati Sumbar. Dan kita lengkapi dulu bahan keterangannya (Pulbaket) baru kita laporkan. Jadi nanti kawan penyidik agar muda melakukan lidik dugaan tentang belanja dinas BKD Kab. Mentawai yang saat ini di pimpin oleh Rinaldi.

Terpisah, awak media ini mengkonfirmasi Ka BKD Rinaldi melalui WhatsAppnya 081276989xxx, terlihat dari cara menyampaiannya, Kasak kusuk bahkan ia mengatakan kepada teman sejawatnya sudah mengara ke suku ( apakah saya karena orang Minang pak).

Lalu kemudian dengan alasan.Nanti mbo cek di DPA Badan Keuangan Daerah TA.2023

Amb kini di Siberut pak, alun bisa amb cek DPA.

Amb Ndak hapal DPA do, Tantu amb cek DPA dulu

Kini amb sdg jalan ke Siberut pak sebut Rinaldi via WhatsAppnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *