Kadis Perkim Rohul Di Jebloskan Ke Sel Diduga Korupsi Belanja BBM

ROHUL-BIDIKHUKU.COM

Setalah melakukan pemeriksaan yang sangat intensif dan panjang, akhirnya tipikor Polres Rohul melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, HI, pada Sabtu (20/1/2024) dini hari.

Tidak hanya HI yang dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Rohul, ada juga JT yang berperan sebagai kontraktor dalam perkara tersebut.

Usai melakukan penahanan, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan, bahwa kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM dan belanja sewa sarana mobilitas darat di dinas Perkim Rohul, hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp6,2 miliar.

“Sebenarnya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2024 kemarin.
Dan malam ini kita lakukan penahanan,” jelas AKP Raja Kosmos.

“Untuk info lebih lanjut silakan konfirmasi Direktur Reskrimsus atau Kabid Humas Polda Riau, ya,” kata Raja Kosmos.

Sementara itu, sebelum ditahan, kedua tersangka terlihat diperiksa di tempat yang berbeda. HI diperiksa di ruang Kasat Reskrim, sementara JT di ruang Kanit Tipikor Polres Rohul.

Pemeriksaan pun dilakukan pada Jumat (19/1/2024), sekira pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan itu sempat tertunda karena listrik di Mapolres Rohul sempat padam hingga 3 jam lamanya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *