Kepsek SMA N.5 Payakumbuh Layak di Panggil Kejari, Dugaan Pungli Berkedok Komite Dan Penyalahgunaan BOS Tahun 2021

PAYAKUMBUH-BIDIKHUKUM.COM

Sudah berapa kali media on’line yang memberitakan terkait temuan dugaan pungli uang komite di SMA N. 5 Payakumbuh seolah-olah menjadi halal yang di lakukan oleh pihak dan Kepaek tersebut.

Kecaman tegas di sampaikan directur eksekuti Ahmad Rivai SH,M.pd. kepada awak media (02/11/23) selaku Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia ( P3I). Kami sangat prihatin dengan dunia pendidikan khususnya di SMA N.5 Payakumbuh bahwa pungutan yang berkedok komite seolah-olah menjadi kewajiban bagi orang tua siswa membayar ke pihak sekolah (SMA N 5 Payakumbuh) ini kejahatan pungli yang tersistematis dan masif tidak berdasarkan hukum.

Sambung Ahmad Rivai, Baru-baru kejadian yang sangat memalukan terjadi pungli di SMA N.1 Lembah Malintang Kab. Pasaman Barat di laporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri pada tanggal 25 oktober 2023 laporan tersebut di dua tempat Polres dan Kejaksaan sekarang kasusnya sedang penyelidikan. Hal ini sangat kita apresiasi warga yang proaktif mengawasi dugaan pungli yang terjadu di sekolah harusnya pendidikan memberikan contoh yang baik, juga terdapat dugaan penyalahgunaan dana BOS ujarnya.

Kita juga mendapatkan laporan informasi dari warga, bahwa di SMA N. 5 Payakumbuh tahun 2021 sekolah tersebut mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud Ri pada tahap ke satu Rp.193.924.878. tahap ke dua Rp.197.985.519. tahap ke tiga Rp.241.459.611. Masa itu kita di landa covid 19 dan pandamic siswa SMA N.5 Payakumbuh masih belajar daring (on’line) tidak tatap muka. Pertanyaannya kemana saja dana tersebut di pergunakan sementara siswa kala itu tidak mempergunakan alat praga dan lain sebagainya ini bisa berindikadi kegiatan fiktif laporannya.

Kami (P3I) meminta Kajari dan Polres Kota Payakumbuh harus respon cepat menanggapi informasi dari masyarakat. Bahwa presiden Ir jokowi telah melahirkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungli dan dugaan indikasi penyalahgunaan keuangan negara terkait dana BOS tahun anggaran 2021.

Sekarang jumlah siswa SMA N.5 Payakumbuh laki-laki 214 orang perempuan 164 orang rombongan belajar 14 orang jumlah siswa ini pedoman dana BOS.

Kita akan coba siapkan laporannya kata ahmad rivai, dengan dokumen dan alat bukti yang kita miliki.Nanti kita ekspos saat menyampaikan laporanya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *