Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara Sebagai Bintang Pengarah Pembangunan

 

 

 

JAKARTA – BIDIKHUKUM.COM

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menekankan, Indonesia adalah negara besar yang harus terus melangkah kedepan dan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan. Bangsa Indonesia tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dialami beberapa negara yang saat ini menjadi pasien IMF. Indonesia juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonomian, khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai kahar fiskal.

Sudah saatnya bangsa Indonesia memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun kemana kapal besar bangsa ini akan berlabuh. Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara. Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat,” ujar Bamsoet dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/23).

Hadir antara lain Presiden RI Joko Widodo, Wapres RI Ma’ruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, istri presiden keempat almarhum Abdurrahman Wahid Sinta Nuriyah, para Wakil Ketua MPR RI, para Wakil Ketua DPR RI, para Wakil Ketua DPD RI, para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan di DPR RI, duta besar negara sahabat, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan serta perwakilan teladan dari seluruh nusantara.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bangsa Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada sumber daya alam mentah. Di awal kemerdekaan hingga tahun 90-an, sumber daya alam berupa minyak mentah, gas alam dan batubara serta hasil alam lainnya, menjadi penopang utama sumber devisa yang berkonsekuensi pada stabilitas moneter. Namun, kekayaan alam yang luar biasa besar tersebut, tidak berdaya di tengah situasi global yang berubah dan melahirkan badai ekonomi besar di kawasan.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah bekerja keras dan meyakinkan seluruh stakeholder agar berpartisipasi aktif dalam proses hilirisasi dengan berinvestasi langsung di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan kapasitas industri domestik, sebagai penyerap sumber-sumber mineral. Hilirisasi industri adalah ikhtiar mewujudkan perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945.

“Bangsa Indonesia adalah pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun demikian masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut. Kita berterimakasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tantangan lain dalam perekonomian nasional juga hadir pada sektor keuangan, di mana aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi. Perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia terus menunjukan perkembangan pesat.

“Kehadiran aktivitas keuangan digital sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan dan efisiensi. Disamping berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, menciptakan pertumbuhan nilai investasi dan membuka kesempatan lapangan kerja baru. Di sisi lain, sektor yang relatif baru ini juga tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, diterbitkannya UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, harus dapat menjadi landasan untuk penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor ini.

“Untuk itu kita harus mengembangkan industri keuangan digital agar dapat bertumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen. Penguatan daya saing industri keuangan digital, akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Bamsoet.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *