LSM BIDIK RI Desak Kajari Kampar Panggil dan Periksa AA Eks. Kalaksa BPBD Terkait Pengembalian Uang Tidak Menutup Tipikornya

KAMPAR-BIDIKHUKIM.COM

Desakan Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIK RI) meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Kampar untuk menyidik dan menyelidiki dugaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau tahun 2021-2020 tentang temuan biaya tak terduga (BTT) senilai Rp. 500.000.000. Sumber dana APBD Kampar

Hal tersebut di sampaikan oleh Directur Advokasi Hukum LSM BIDIK RI Rudi Azmal Pasaribu,SH kepada wartawan (02/01/24) bahwa perbuatan tipikor walaupun sudah di kembalikan uangnya kepada negera tidak menutup pidananya.

Hal ini juga sudah di laporkan kawan – kawan dari LSM Ke Kajati Riau dan sudah di limpahkan saat itu ke Kajari Kampar namun sampai saat ini masih terhenti penyidikannya

Sambung Rudi Azmal lagi, makanya kita desak Kajari Kampar untuk meningkatkan penyidikannya yang sempat terhenti dan kita mendukung program basmi korupsi oleh Bapak Kajagung dan lawan korupsi.

Diduga Pelaku Korupsi BTT Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di BPBD Kampar untuk Penanganan Pandemi Covid -19 tahun 2020 di anggarkan biaya tak terduganya.
Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, yang dilaporkan ke Kejati Riau, ternyata belum tuntas.

Selain itu, AA yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Kampar masih melenggang tanpa ada persoalan

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *