Kepsek SMAN 15 Pekanbaru Bungkam Saat di Konfirmasi, LSM BIDIK Rl Segera Lapor Ke Kajari Dugaan Tipikor Dana BOSnya

PEKANBARU-BIDIKHUKUM.COM

Belanja Biaya Operasional Sekolah ( BOS) tahun anggaran 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru sebesar Rp.939.000.000.

Tahap ke I Rp.281.700.000. Jenis penggunaannya.

– Pengembamgan perpustakaan Rp.480.000.

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.116.136.000.

-Kegiatan assesment) evaluasi pembelajaran Rp.30.087.800.

-Administrasi kegiatan sekolah Rp.33.912.400.

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.900.000.

-Langganan daya dan jasa Rp.15.176.333.

-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.57.823.667.

-Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.2.275.000.

-Gaji honor Rp.22.500.000.

Tahap ke II Rp.375.600.000. Penggunaannya sebagai berikut ;

-Penerimaan peserta didik baru batu (PPDB) Rp.45.050.000.

-Pengembangan perpustakaan Rp.101.704.600.

-Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.20.330.000.

-Kegiatan assesment/evaluasi pembelajaran Rp.13.326.200.

-Administrasi kegiatan sekolah Rp.47.117.500.

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.3.700.000.

-Langganan daya dan jasa Rp.41.870.974.

-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.33.775.672.

-Penyediaan alat multy media pembelajaran Rp.25.545.500.

-Gaji honor Rp.37.500.000.

Tahap ke III Rp.281.700.000.
Penggunaannya sebagai berikut ;

-Penerimaan peserta didik bari (PPDB) Rp.12.000.000.

-Pengembangan perpustakaan Rp.6.969.000.

-Kegiatan pembelajar dan ekstrakurikuler Rp.33.596.739.

-Administrasi kegiatan sekolah Rp.46.038.402.

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.3.015.000.

-Langganan daya dan jasa Rp.28.644.268.

-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.122.989.445.

-Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.6.535.500.

-Gaji honor Rp.30.000.000.

Hal ini kata Fajriansyah Putra kepada awak media (25/10/23), saat menguraikan belanja tahun anggaran 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru sarat di duga pemakaian dana BOSnya fiktif, fakta yang kita lihat dalam belanja yang di peruntukan untuk gaji guru honorer saja sampai ratusan juta, belum lagi belanja administrasi sekolah dan kegiatan guru ini rentan sekali hanya formalitas saja.

Sambung fajri lagi menambah, kami akan membuat laporan pengaduan dugaan di PTSP Kejari, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS tahun 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru, sebagaimana yang telah di atur dalam PP Ri No.43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian penghargaan Kepada Masyarakat dari Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIK RI) imbuh fajri.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N. 15 Pekanbaru Selamet via whatsapp nya 081276099xx bungkam tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan

(Red/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *