Sekwan DPRD Kota Padang Panjang BUNGKAM Seribu Bahasa Terkait Belanja TA. 2021

PADANG PANJANG – BIDIKHUKUM. COM

Belanja kegiatan anggaran DPRD Kota Padang Panjang tahun 2021 dinilai kurang pro rakyat

Hal ini di sampaikan oleh LSM BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Fajriansyah Putra, SH kepada awak media (06/07/22).

Terang Fajriansyah Putra, SH. Menguraikan. Terdapat pengadaan kendaraan operasional DPRD Kota Padang Padang senilai Rp. 550.000.000. kuat diduga pada saat kondisi covid 19 Sekwan Padang Panjang tidak mentenderkan. Hal ini sangat menyakitkan hati rakyat saat situasi pendemic belanja yang tidak pro rakyat saat peceklik.

Lalu juga terdapat belanja interior kendaraan operasional DPRD Padang Panjang senilai Rp. 300.000.000. Kuat di duga tanp proses lelang.

Kemudian kami juga menemukan pengusulan dalam daftar pengguna anggaran ( DPA) tahun anggaran 2021 di DPRD Kota Padang Panjang belanja tablet senilai Rp. 800.000.000. hal ini juga dapat perhatian publik. Sebab tidak bersentuhan kegiatan penanggulangan untuk kesehatan warga, sehingga conon kabarnya pengadaan tablet tersebut tidak di realisasikan dan sebagian fraksi di DPRD menolak alhasil tidak di belanjakan.

Kami ( LSM-BIDIK RI) kata Fajriansyah Putri. Selaku pemantau independen publik harus mengingatkan oknum pejabat di DPRD Padang Panjang jangan seenaknya memakai uang rakyat yang tidak bersentuhan terhadap rakyat, sebab saat itu kita masih dilanda pandemic covid 19 tahun 2021

Apakah pantas pengadaan kendaraan dinas dan interior hanya kepentingan segelintir oknum saja ujar fajri dengan tegas.

Awak media ini mengkonfirmasi via whatsapp Sekwan DPRD Kota Padang Panjang (01/07/23). Terkait belanja tersebut. Namun ia (Sekwan) memilih bungkam.

Lanjut berikutnya awak media ini mengkonfirmasi sekwan DPRD Padang Panjng pada tanggal 04 Juli 2023 sempat mengirimkan pesan namun di hapus kembali. Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *