Kadis Perkim Bukittinggi Sidoyan Memblokir Setiap Nomor Saat di Konfirmasi LSM-BIDIK RI : Pejabat Yang Tidak Tau Diri

 

Bukittinggi-Bidikhukum. Com

Pejabat atau pelayan publik yang di gaji pakai uang negara atau bersumber dari uang rakyat mereka hanya di amanatkan saja beberapa tahun oleh kepala daerah (Walikotanya) selagi masih merasa senang dengan bawahannya

Bahwa memperhatikan sesuai UU Ri No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di tegaskan lagi dengan PP Ri No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat semua harus merujuk dengan aturan itu jadi jangan menganggap itu uang nenek moyangnya tegas Fajri.

Bebernya lagi fajriasyah Putra, SH selagi bisa membuat asal bapak senang (ABS) seorang kadis maka pasalnya jabatan itu bisa bertahan agak lama bersifat sementara.

Terkait konfirmasi awak media dan LSM soal uang negara kepada Kadis PUPR dan sekarang menjabat sebagai Kadis Perkim Bukittinggi masyarakat berhak tau itu bukan uang pribadi.

Fajriansyah Putra SH. selaku Directeur Investigasi Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIK RI) menegaskan lagi kepada awak media (26/05/23) tentang pejabat Kadis Perkim Bukittinggi Rahmat Elsa yang begitu getol dan doyan memblokir setiap konfirmasi dan klarifikasi wartawan dan LSM, terkait belanja anggaran di Dinas PUPR masa beliau menjabat saat itu jadi Kadis, dan sekarang menjadi Kadis Perkim Bukittinggi, hal ini tidak sekali dua kali yang saya dengar informasinya dan saya sendiri juga mengalami, perna mengkonfirmasi proyek pembuatan wastafel cuci tangan covid 2019 yang saat itu belanja yang di gunakan oleh dinas tersebut, tanpa tender senilai Rp. 300.000 000. Setelah ia memberikan informasi (Rahmat Kadis PUPR) langsung memblokir ponsel dan whatsapp awak media, ini contoh pejabat publik yang tidak tau diri yang di gaji oleh rakyat ungkap fajri.

Kekesalan juga di sampaikan salah satu wartawan media on’line dan cetak Rizal ceper yang di wawancara oleh awak media ini ia mengatakan saya juga perna mengkonfirmasi eks. Kadis PUPR Bukittinggi terkait informasi dari masyarakat mengenai proyek setelah di konfirmasi langsung memblokir nomor saya ucap Rizal ini nomor yang sering di gunakan si eks. Kadis PUPR Bukittinggi 0821744324xx

Sambung fajriasyah, kalau seperti ini pejabatnya perlu catatan bagi masyarakat untuk menilai agar catatan bagi kepala daerah yang akan datang untuk mengevaluasi dan menonjopkan oknum pejabat publik ini yang bermental sombong.

Tim/red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *