Mari Dukung Jokowi : DPR Segera Sahkan UU Perampasan Asset Koruptor

 

Jakarta – Bidikhuum.com

Satu hambatan besar untuk kemajuan suatu bangsa, adalah korupsi.

Korupsi yang telah menjadi budaya, pejabat dahulukan proyek “dapat uang”, dibanding untuk kemaslahatan rakyat. Infrastruktur dibangun dengan kualitas rendah. “Ini jalan belum satu bulan, sudah rusak lagi”.

Masalahnya, dihukum pidana ternyata belum ciptakan efek jera. Kenapa? karena walau dipenjara harta tidak berkurang. Hanya badan saja yang pindah tinggal. Koruptor masih tersenyum, saat diperiksa KPK.

UU Perampasan aset, sejak lama diperjuangkan Jokowi.

Selalu hilang dari prolegnas.

Setelah melalui persiapan yang panjang, dibawa komando Menkopolhukam, Prof. Machfud MD, akhirnya “RUU Perampasan Aset” inisiatif pemerintah rampung, dan sudah dikirim ke DPR RI.

Semoga nanti, tiap pejabat yang gaya hidupnya melebihi penghasilannya/LHKPN, harus mempertanggungjawabkan asal usul hartanya.

Dan jika terbukti ada pidana korupsi, siap siap dihukum dan dirampas hartanya oleh negara. Kismin deh.

Mari berikan dukungan moral dan opini kepada Jokowi dan para menteri yang ditugaskan, agar UU ini cepat disahkan oleh DPR. (8/5/23). Rilis ini di kutif dari kibar Indonesia # kita _ bersama Jokowi

***

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *