Proyek Gapura Simp. Kankuang Hanya Menghamburkan Uang Negara Senilai Rp.1.349.610.173.38 Kontraktor CV. HESTI KARYA TA. 2022

Bidikhukum.com-(Bukittinggi)

Proyek pembangunan gapura yang terletak di simpang kankuang menelan uang rakyat senilai Rp.1.349.610.173.38 sumber dana APBD 2022

Hal ini tidak sesuai dengan fakta dilapangan, papan proyeknya, tertulis dalam plank namanya pekerjaan trotoar dan pendistrian ini hanya mengkelabui saja.

Hal ini kata Directur GARANSI (Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi) Fajriansyah Putra, SH kepada awak media (09/12/22) bahwa proyek Gapura yang terletak di simpang kangkuang hanya proyek menghamburkan uang negara, tidak bersentuhan kepada masyarakat. Saat ini kita masih dilanda pandemic covid 19 yang sangat prioritas adalah memulihkan ekonomi dan kesehatan masyarakat, apa sih manfaatnya gapura dibangun sampai milyaran rupiah uang rakyat ini jelas tidak ada manfaatnya kepada rakyat tegas (Fajri).

Tambah Fajri lagi, kita lihat dulu nanti datanya dengan tim, apakah anggaran proyek Gapura ini terindikasi Mark’ up anggaran atau ada penggelembungan biaya ?

Pada hari yang bersamaan awak media ini mengkomfirmasi Kadis PUPR Kota Bukittinggi Ebyuleris. Dalam tanggapannya via WhatsAppnya

” wass, iya, di DPA namanya spt itu, kerjaannya peningkatan trotoar dan pembuatan gapura”

Kadis PUPR Kota Bukittinggi menelp. Via WhatsApp kepada wartawan ini, agar menemui Kabid Pak Edy Patrawijaya ucapnya sambungan telp. WhatsApp

‘Red/tim’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *