Kapolri : Anugrahi Presiden Jokowi Penghargaan Loka Praja Samrakshana

Bidikhukum.com-Jakarta

Presiden Joko Widodo akan dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik ‘Loka Praja Samrakshana’ Polri. Penghargaan akan diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam acara penganugerahan itu terlebih dahulu akan digelar apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

(Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Trunoyudo, dikutip Antara, melalui keterangan tertulis pada Ahad, 14 Oktober 2024.

Medali Loka Praja Samrakshana merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel tersebut.

Sebanyak tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *