LSMGARANSI ; Minta Kajari Usut Didugaan Kontraktor Proyek Puskesmas CV.CKJ Beri Uang Kepada Oknum Pemuda

 

Bukittinggi -Bidikhukim.com

Proyek pembangunan pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas lokasi jalan M. Yamin Guguk Panjang Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024 senilai Rp.7.669.000.000. sumber dana APBD Kota Bukittinggi waktu pelaksanaan 150 hari kalender Kontraktor pelaksana CV. Citra Karya Jaya ( CKJ) dengan nomor kontak : 14/PPK-PSDK/ DKK/VII/2024

Directur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Provinsi Sumbar (GARANSI) Ahmad Rifai,SH mengatakan kepada media (26/08/24) memberikan tanggapannya, dalam mengurai modus kontraktor CV. Citra Karya Jaya yang melakukan dugaan suap atau upeti keamanan kepada sekelompok atas nama pemuda setempat dengan memberikan uang sebesar Rp.15.000.000. ini uang apa ?

Lalu kata Ahmad Rifai, SH apa maksudnya memberikan uang sebesar itu ( Rp.15 juta) kepada pemuda, pasti ada maunya, sekalipun itu proposal yang di ajukan, ini sangat fantastik angka nominalnya yang di berikan rekanan ( CV.CKJ), dengan embel-embel pasti ada, dari kontraktor pelaksana proyek, dan bisa saja ini ada timbal baliknya agar minta tolong proyek di lihat dan di jaga.

Kemudian maksud tujuan ini kata Ahmad Rifai, perbuatan oknum kontraktor agar melakukan indikasi atau kecurangan dalam pemakaian material jangan ada yang di persoalkan untuk proyek tersebut.

Sekali lagi, ujar Ahmad Rifai, SH ini bisa saja rekanan memberikan uang tersebut dari uang muka proyek puskesmas sebesar nilai 20 % dari nilai plafon proyek yang di depan.

Kami ( GARANSI) beber Ahmad Rifai, akan menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi atau kepada tim saber pungli Sumbar bukti permulaan ini, yang berupa kwintansi dan dokumentasi yang berhubungan dengan atas nama CV.Citra Karya Jaya atau yang berkaitan dengan proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Bukittinggi tahun anggaran 2024

Sementara Kadis Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Faroza saat di konfirmasi, tidak mengetahui dalam hal tersebut via chat whatsappnya mengatakan sampai berita ini di terbitkan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *