LSM BIDIKRI, Segera Laporkan Ke Kajari Dugaan Pemotongan Uang Jasa Insentif THL dan ASN di Kapus Pandau Jaya

IMG_20240627_190056

Pekanbaru-Bidikhukum.com

Dugaan tindak pidana pungli berkedok administrasi, patut di pertanyakan kinerja Eka Suyanti selaku Kapus Pandau Jaya, pasalnya kembali di soroti LSM BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) di mana saat menjadi Bendahara di Puskesmas Kubang Jaya ternyata hal potong memotong jasa intensiv bagi ASN dan THL.

Eka Suyanti yang saat ini bertugas di Puskesmas Pandau Jaya Diduga kuat ikut terlibat, hal tersebut diungkapkan Samsuir Satrio Tanjung,SH  Ketum LSM BIDIK RI kepada Pewarta pada Kamis (27/06/2024).

Menurut Sam Tanjung, bahwa berdasarkan hasil investigasi kebeberapa sumber yang layak di percaya dan juga penelusuran pemberitaan di Media di peroleh Informasi Eka Suyanti sering ikut terlibat dalam sejumlah kasus potong memotong jasa insentiv, uang jalan SPT dan Diduga melakukan pengaruh untuk memotong dana BOK kepada petugas pemegang program.

Selain itu,diduga sebelum melakukan aksi potong memotong di Puskesmas Pandau Jaya terlebih dahulu Eka Suyanti diduga kuat menyingkirkan ZR selaku bendahara lama dan menggantikan posisi ZR kepada bendahara baru yang sekarang.

Dilanjutkan-nya lagi,diduga kuat Eka Suyanti juga penyebab mantan Kapus Kubang Jaya yang saat ini bertugas di Dinkes Kampar menjadi ‘santapan’ media sehingga di tulis media menggelapkan uang insentiv para ASN dan THL padahal saat itu Eka Suyanti justru menjabat sebagai Bendahara tetapi yang jadi korban hanya mantan Kapus Kubang Jaya.

“Diduga Eka Suyanti menjabat Kapus Pandau Jaya bukan karena apa adanya tetapi karena ada apanya jadi ini harus menjadi perhatian serius Kadiskes Kampar dan khusus nya penegak hukum ( Kajari-red) agar memeriksa seluruh laporan keuangan yang di laporkan oleh puskesmas Pandau Jaya “, kata NSam Tanjung tegas mengakhiri.

Sebelum nya sudah pernah di beritakan media sebelumnya.

SPJ Di ‘Tukang-Tukangi’ ?…,Kepala Dinas Kesehatan Diharapkan Menyelidiki Puskesmas Pandau Jaya

Sebagaimana di kutip dari MN Cakrawala

Kepala dan Bendahara Puskesmas Pandau Jaya diduga bekerja sama dan sama- sama bekerja melakukan penyalahgunaan jabatan dengan modus memasukkan pembayaran SPT ( surat perintah tugas) yang seharusnya satu atau dua yang di buat SPJ sesuai aslinya namun diduga demi menarik dana dari anggaran yang ada berlebih ,SPJ di laporkan bukan dengan keadaan sebenarnya,hal tersebut di informasikan sumber yang layak di percaya.

Menurut sumber, SPJ di duga di buat berlebih dari SPT para pegawai yang turun dinas luar kemudian dana tersebut di transfer ke setiap penerima SPT selanjutnya sebagian dana yang berlebih di minta kembali oleh bendahara dan Kapus untuk di kembalikan sebagian tetapi akibatnya ada sebagian ASN yang tidak setuju uang yang telah masuk ke rekening untuk di kembali kan, terang sumber

Di lanjutkan narasumber kembali, hal ini sudah berlangsung lama di puskesmas serta sudah menjadi rahasia umum di lingkungan puskesmas Pandau Jaya selain melebihkan SPJ juga waktu lalu dana jasa yang di bayar kan untuk pelayanan pasien covid turut di tukang – tukangi SPJ-nya dan bila ada yang mengkonfirmasi di pastikan dengan mudah di bantah oleh Kapus, pasalnya sulit di buktikan sebab dana memang sesuai masuk rekening tetapi setelah masuk uang di mintai kembali secara tunai, terang sumber.

Kita akan kumpulkan bahan keterangan      (Pulbaket), ujar Sam Tanjung sapaannya selaku ketum LSM BIDIKRI untuk kita jadikan laporan kepada penegak hukum berdasarkan bukti dan pengakuan oknum THL tersebut.

Eka Suyanti, S.tr.selaku kepala Puskesmas Pandau Jaya saat di konfirmasi di ruang kerja- nya pada Senin( 18/12/2023) membantah dengan keras informasi tersebut bahkan Kapus bertanya balik siapa narasumber yang menginformasikan tentang hal itu.

Menurut Eka Suyanti, SPT di buat sesuai dengan staf- staf turun dan besar nya pembayaran tergantung turun nya ke desa,ke dinas ataupun ke Propinsi, tegas Kapus.

” Masalah dana covid saya tidak tahu menahu tidak di jaman saya dan tidak dapat saya jelaskan”, kata Kapus dengan alasan bahwa dirinya masuk menjadi Kapus di bulan Mei tahun 2022.

“Dari berbagai sumber di peroleh informasi ada di beberapa Puskesmas akibat pemotongan dana terjadi prokontra di antara pegawai sehingga bisa saja informasi tentang adanya dugaan penyelewengan dana ini mencuat ke pewarta diduga akibat kurang nya kepemimpinan Kapus dalam merangkul para pegawai yang ada”, tutur Nelson.

Lebih lanjut Nelson ini menghimbau dengan ada nya informasi yang di peroleh Pewarta terlepas benar atau tidak nya informasi tersebut guna pelayanan yang lebih baik di seluruh Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar di harap kan segera memberikan penilaian ulang ke beberapa Kepala Puskesmas yang ada karena sebelum nya sudah ada untuk oknum di dinas kesehatan yang tertangkap tangan oleh penegak hukum melakukan dugaan pungli, ucap Hutahaean mengakhiri.

Sampai pemberitaan ini di publikasikan Kepala Dinas Kesehatan belum dapat di mintai keterangan

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *