Ketua DPD SPTI Riau Yang Sudah Dibekukan Sebut Berita Media Sepihak Dan Munafik Ketika Ditanya Biaya Gugatan Rp 850 Juta

 

PEKANBARU-BIDIKHUKUM. COM

Terkait Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-KSPSI) kota pekanbaru meminta sumbangan untuk perjuangan akan menggugat kubu Surya Bakti Batu Bara dengan biaya Rp.850 juta.Saut Sihaloho ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Riau yang sudah dibekukan dikonfirmasi sebut Berita Media Sepihak dan Munafik

Menanggapi hal tersebut,Sekjen Sekretaris SPTI provinsi Riau Muhamad Syahri Ramadhan mengatakan tak perlu di respon”Mereka tak berani memverifikasi fakta yang sebenarnya.

“Ya sudah gak perlu di responlah kalau begitu.Media tinggal menilai saja”,tulis sekjen SPTI melalui pesan whatsapp kemaren.

Sedangkan Beberapa orang anggota buruh SPTI yang menolak namanya ditulis mengeluhkan prilaku oknum pengurus F.SPTI-K.SPSI Riau yang telah dibekukan diduga meminta uang kompensasi kepada Gudang-Gudang yang ada di pekanbaru,uang kompensasi hampir Milyaran itu entah kemana”,ungkapnya penuh tanda tanya

Seperti Gudang sabun didepan di pasar baru panam diduga diminta uang kompensasi oleh oknum pengurus SPTI,sehingga buruh bongkar muat dilapangan tidak bisa bekerja di gudang tersebut.

Hanya sebagian gudang yang kami sebutkan

Masih banyak gudang lainnya diminta uang kompensasi oleh oknum pengurus SPTI,

sementara itu kami buruh yang bekerja dimintai uang setoran oleh pengurus,tetapi kami tidak didaftarkan ke Disnaker.”maka dari itu kami meminta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-K.SPSI) menertibkan prilaku oknum pengurus SPTI yang sangat merugikan anggota buruh

,”ungkap beberapa orang buruh saat di hampiri pewarta kemarin.

Terpisah dihari yang sama Saud Sihaloho ketua DPD SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan dikonfirmasi menyebut berita media sepihak dan munafik.

Maaf pak,disisi lain bapak mengatakan Surya bakti batu bara sudah diberhentikan,

tetapi bapak selaku ketua DPD SPTI sudah dibekukannya menggugat dia,apakah ketika bapak menggugatnya bapak mengakui munaslub Surya bakti batu bara?,jelas pewarta bertanya

Selain itu DPD dan DPC SPTI pimpinan Imelda samsi sudah di catat oleh Disnaker provinsi Riau dan kota Pekanbaru,sementara itu Informasi yang diperoleh pewarta SPTI yang hendak bapak gugat hak patennya Surya bakti batu bara yang terdaftar di Kemenkumham,mohon penjelasannya pak agar berita kami berimbang,lanjut pewarta bertanya

“Saya dah tau berita mediamu,beritamu sepihak,tapi kau minta klarifikasi dengan saya memang kami telah sepakat di kepengurusan Pusat dari 15 PD untuk mengumpulkan dana perjuangan sebesar Rp 850 juta untuk Kantor dan biaya Gugatan tahab pertama,atas seluruh daerah kompak, semangat dan solit mempedomani konsitusi aturan organisasi dan aturan hukum,untuk dijalankan oleh seluruh anggota dalam kebersamaan perjuangan,”tulis Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta melalui pesan whatsapp

Maaf,saya bertindak selaku pewarta,bisa bapak jelaskan siapa nama ketua PD 15 itu,dan wilayahnya dimana saja?”sambung pewarta bertanya

“Anda tak mengerti dan ada di sebelah,saya tak suka orang munafik,mari silakan buat berita apapun,kami tetap berjalan dan berjuang sesuai konsolidasi organisasi dan konsitusi hukum dan dana tahap pertama telah siap terkumpul Rp.850.000.000,tulah kebersamaan yang solit dan petarung.tks

tulis saud Sihaloho melalui pesan whatsapp

“Saya tak suka berteman dgn yg tidak punya jiwa korsa,silakan cari sendiri,”demikian tulis saud Sihaloho mengakhiri jawabannya

Sementara itu pewarta sebelum melansir berita sudah melakukan konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.

Kisruh Persoalan buruh SPTI Di kota pekanbaru sudah dilansir beritanya oleh Nusantara.com Sabtu 15 Juli 2023 dengan judul:

?????? ???? ????? ???? ??????? ????? ?.???? ??????? ???? ??????????,?????? ????????? ??????? ???

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) kota pekanbaru menerbitkan surat Pemberitahuan nomor.032/DPC F.SPTI-K.SPSI/P/P/VI/2023.

Surat pemberitahuan bantuan Dana Perjuangan tersebut diterbitkan 13Juli 2023 dengan judul”Perjuangan Pengurusan akan Melakukan Gugatan ke Pengadilan terhadap Kubu Surya Bakti Batubara”surat tersebut disampaikan Kepada seluruh pengurus SPTI di kota pekanbaru diantaranya;

1.Pengurus Unit Angkutan Prah

2.Ketua Kelompok A

3.Ketua Kelompok B

4.Ketua Kelompok C

5.Ketua Kelompok D

Dikutip dari surat pemberitahuan tersebut”Bagi Pengurus PUK se-Kota Pekanbaru Merujuk pada Surat Nomor Surat:060/PD F.SPTI-K.SPSIDPD/R/VII/2023 dalam hal Bantuan Dana Perjuangan,

dikarenakan minimnya kas PC,maka ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh Unit Kerja se-Kota Pekanbaru.dana tersebut untuk keperluan Pengurusan Gugatan ke Pengadilan terhadap Kubu Surya Bakti Batubara.

Tiap-tiap PC se-Provinsi Riau di bebankan Rp.10.000.000.Untuk itu kami menegaskan bahwa setiap PUK di wajibkan memberi bantuan sebesar Rp.800.000.Apabila ada PUK yang merasa keberatan dan tidak memiliki pendapatan yang memadai untuk memenuhi itu,maka dapat menghubungi Ketua atau Pengurus lainnya.Pembayaran bisa langsung melalui Bendara PC Kota Pekanbaru Bpk”Demikianlah surat pemberitahuan bantuan dana perjuangan ini kami sampaikan agar dapat segera dilaksanakan.

Menanggapi persoalan tersebut,Sekretaris SPTI provinsi Riau Muhamad Syahri Ramadhan Angkat bicara,”kami menghimbau kepada seluruh DPC.PUK dan anggota SPTI se-Provinsi Riau untuk tidak menanggapi surat tersebut.Karena hanya merugikan anggota SPTI itu sendiri

“Kalau kita merujuk dari surat tersebut itu hanya selembaran surat dari oknum yang mengatasnamakan SPTI yang terindikasi berkedok pungli.Karen dari surat tersebut hanya dari pimpinan Daerah (PD) ke pimpinan Cabang (PC) bukan dari pimpinan Pusat (PP.)Jadi itu hanya kemungkinan untuk memperkaya diri sendiri oknum tersebut,” Tulisnya melalui pesan whatsapp

Lebih lanjut dijelaskannya,hal ini juga dapat disimpulkan bahwa mereka tidak punya pimpinan wilayah lain di Indonesia selain Provinsi Riau.Maka dari itu dapat diduga kuat mereka mengambil kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Secara logika dan sederhana jika ada gugatan.Seharunya seluruh PD mereka membantu.Bukan hanya Riau saja.bisa jadi mereka tidak punya PD selain Riau

Ketika disinggung apakah dengan masuk gugatan mereka,berarti mereka sendiri mengakui kepengurusan SPTI Kubu tergugat Surya bakti batu bara,bukan kah demikian Pak?,”tulis pewarta bertanya

Sekarang kita belum bisa mengatakan siapa penggugat dan siapa tergugat.Karena untuk menentukan itu harus ada nomor perkara yang sudah di daftarkan dipengadilan,Saya merujuk dari isi surat mereka bg.Barangkali kita menduga PD itu singkatan Pimpinan Daerah.PC itu pimpinan Cabang,”demikian disampaikan Syahri Sekjen SPTI Provinsi Riau (13/7/2023)

Terpisah dihari ya sama,Datin Imelda syamsi SE ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC FSPTI/KSPSI) kota pekanbaru mengatakan “,Terkait permintaan sumbangan DPC SPTI Kota Pekanbaru dapat saya jelaskan

Mereka Benteng pasaribu Bukan ketua DPC,

karena pengurusan mereka sudah di ganti,

atau dibekukan berdasarkan ????? ????????? ?????:???.113/??? ?.????-????/??/?/???/2022

Sedangkan (DPD) Dewan pimpinan F.SPTI-K.SPSI provinsi Riau Saud Sihaloho juga telah dibekukan berdasarkan ????? ????????? ??? ?.????-?.???? ?????:???.038/??? ?????-?????/???/2021 ??????? ????????? ???????? ??? ?.????-?.???? ???????? ???? ??? ????? ????????? ??? ?????:???.03 ???-?.????/?????/?/2021 ??????? ???????????? ???????? ????????? ??? ?.????-?.???? ???????? ???? ?????????? 01????? 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor:KEP.041/DPP FSTI-KSPI/III/2023.SK tertanggal 28 Maret 2023 yang ditandatangi langsung Ketua (DPP FSPTI-KSPSI),Surya Bakti Batubara.maka dipastikan sampai saat ini Kasten Harianja berstatus Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPDF.SPTI-K.SPSI) Provinsi Riau,untuk periode lima tahun yakni 2023-2028.

“Jadi saya mengingatkan para ketua PUK dan pengurus SPTI lainnya tidak perlu menyetorkan dana bantuan tersebut yang tidak jelas arahnya,jangan mau dibodoh-

bodohi,”demikian disampaikan Imelda Samsi melalui pesan whatsapp.

Terkait surat pemohon bantuan tersebut Saud Sihaloho DPD SPTI Provinsi Riau dikonfirmasi melalui sambungan HP-nya mengatakan.

“Surat pemohon bantuan sumbangan dana itu yang buat ketua DPD SPTI dilanjutkan ke DPC F.SPTI kota pekanbaru Benteng pasaribu secara tertulis benar itu,Saya juga tau mengetahui,”jelas Saud Sihaloho

Ketika disinggung dirinya selaku DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau sudah dibekukan DPP Dewan pimpinan Pusat,dia menyebut surat pembekuan tersebut abal-abal

“Sudah selesai itu surat pembekuan itu abal-abalnya”,tulis Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta sabtu 15 Juli 2023.

(kumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *