PUBLISHER
PT. ADITYA GRAFIKA PERS
Berdasarkan UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB VIII Pasal (1) 18 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan pidana penjarakan paling lama 2 (dua) tahun atau dengan paling banyak Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta).
Surat Keputusan Mentri Hukum Dan Ham
AHU-020025.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP Perusahaan
40.191.127.6-216.000
NIB
1003230082523
PENASEHAT HUKUM
Jamadi Sipahutar, SH
Romi Putra, SH
Jonny Parlaungan Purba, SH, MH
Yunus Pardamean Nasution, SH
Pimpinan Perusahaan
Mawarna Simamora,SPd.i
Dewan Redaksi
Samsuir Satrio Tanjung,SH
Ambri Piliang,SH
Ikwan Ritonga
Pimpinan Redaksi
Novriyaldi Pasaribu SH
Wakil Pemimpin Redaksi
Agusman, SE.
Redaktur Pelaksana
Budi Gunawan
Sekretaris Redaksi
Mei Suryani Aritonang
Desain dan Editor
Riki Astia Wanto
Lay Out & Disain Editor
M. Qoyum, SHi
Bendahara Redaksi
Sarifannur Tanjung
Alamat Redaksi :
Jl. Cempaka Putih Komplek XII Kemayaron Jakarta Pusat No/ Telp : 021-67890878
Nomor Rek.Perusahaan BNI PT. Aditya Grafika Pers 1136448644
Biro dan Perwakilan Daerah
Kaperwil DKI Jakarta
Riki Candra Tanjuang
Kaperwil Jawa Barat
Usni Barum
Kabiro Kab. Sukabumi
Yusri Manang
Kaperwil Riau
Syahril Wahyudi
Kabiro Pekanbaru
Rizal
Kabiro Kab.Kampar
Jhoni Putra
Kaperwil Sumbar
Samsir Tanjung
Kabiro Bukittinggi
Andi Ardi
Kabiro Kab.Solok
Rusli Intan Sati
Kaperwil Sumut
Mulyadi
Serdang Bedagai
Irwan Sihombing
Kabiro Medan
Masruddin Purba
Kabiro Sibolga
Syamsir Tanjung
Kabiro Tapanuli Tengah
Parulian Ajun Purba
Kabiro Kerinci
Yusman Ridwan
Kaperwil Kepri
Herman Plani
Kabiro Batam
Muhammad Syukran,SH
Kabiro Nias Selatan
Tomaziduhu Baene
Kota Bandung
Irwan sihombing
Kabiro Sulawesi Selatan
Nur Fajriansah
PERHATIAN..!!
Seluruh Wartawan Selalu Dibekali Kartu Pers dan Surat Tugas, Serta Namanya Tercantum Didalam Box Redaksi.
Redaksi Bidikhukum.com
mempersilakan pengelolaan Media massa Cetak maupun Elektronik, mengutip berita teks maupun berita Foto dari situs ini, dengan syarat menyebutkan sumber berita. Penyebutan disarankan langsung dikutip langsung dalam berita, misalnya dengan mencantumkan sumber Bidikhukum. Com tidak dilakukan penyingkatan sumber.
Redaksi menerima sumbangan tulisan atau artikel. Tulisan diketik rapi dan dilengkapi identitas pengirim. Redaksi berhak menyunting isi tulisan tanpa mengubah maknanya