LP3CK : Desak Kajari Periksa Kepsek SMAN.1 Pasir Penyu Kecurangan BOS dan BOSDA 2024
Inhu-Bidikhukum.com Program Pemerintah Pusat Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pendidikan gratis bagi rakyat Indonesia, semangat Asta Cita itu sejalan dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi yang menggelontorkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) sebesar Rp.57,54 triliun di saluran untuk 419.218 satuan pendidikan tahun anggaran 2024 kemarin sumber dana APBN.
SMAN.1 Pasir Penyu setiap tahun mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dari Kemendikbud dan Ristek dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, persiswa Rp.1.500.000. X 957 orang = 1.435.500.000. siswa laki laki 351 orang perempuan 579 orang rombel 27 orang.
Di bagi dua semester pertama, Rp.717.750.000. semester ke dua Rp.717.750.000. yang masuk kerekening bendahara sekolah SMAN.41 Pasir Penyu setiap tahun.
Dugaan kecurangan dan indikasi korupsi perbuatan melawan hukum yang termaktub dalam, UU Ri No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi di SMAN.1 Pasir Penyu yakni, membuat laporan Rencana Kerja Sekolah (RKAS) yang diduga di manipulatif. Seperti belanja PPDB setiap tahun di anggarkan, dari BOS dan BOSDA sementara siswa mendaftar on’line, lalu anggaran SPjnya tersurat dalam masing-masing laporan, kemudian belanja ATK sekolah di akomodir dari BOSP dan BOSDA sementara laporan dari SPjnya sama.
Di tambah lagi gaji komite di sekolah dari BOSDA, kemudian gaji guru honorer sebagian ada dari BOSDA dan Dapodik (BOS) sementara pengangkatan guru P3K honorer sudah di gaji dari APBN.
Ini sangat rancuh dalan laporan ARKAS SPj SMAN.1 Pasir Penyu ujar Darman Manalu,SH kepada wartawan (02/07/25) masih banyak laporan SPj belanja BOS dan BOSDA seperti biaya pemeliharaan perpustakaan anggarannya setiap tahun di bayarkan.
Sambungan Irman Dalimunte,SH lagi oknum Kepsek SMAN.2 Pasir Penyu, di duga menerima diskon fee dari vendor belanja buku yang di arahkan ke salah satu SIPLah. Sangat rentan gratifikasinya, Dari info tersebut sudah beredar dari dalam lingkungan sekolah.
Kita dari Lembaga Pemerhati Pemantau Pendidikan Cegah Korupsi (LP3CK) Provinsi Riau ujar Darman Manalu, SH mengatakan hal ini bukan barang baru lagi, tegasnya di SMAN1 Pasir Penyu, sangat banyak kecurangan dan modus yang berkedok pungli dengan mengatas namakan pendidikdan, dan penyalagunaan dana BOSP dan BOSDA setiap tahun.
Lalu kemudian terdapat pungli berkedok koperasi di SMAN.1 Pasir Penyu. Dengan modus operandinya, rapat komite, hal tersebut mau tidak mau orang tua siswa harus ikut serta, sementara 2/3 pertiga qorum tidak terpenuhi dalam rapat tersebut, dalam menentukan seragam sekolah di SMAN.1 Pasir Penyu lalu di tetapkan hasilnya berdasarkan keputusan sepihak, persiswa di wajibkan bayar uang seragam saat PPDB yaitu ;
1.Putih abu abu
2.Pramuka
3.Olahraga
4.Mealyu
5Muslim
Dengan harga bervariasi perstelnya, yang di kenakan kepada calon siswa baru di SMAN.1 Pasir Penyu. Hal tersebut kata Darman Manalu bertentangan dengan Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar.
Belum lagi ucap Darman Manalu, perdagangan asset kantin sekolah diduga Kepsek SMAN.1 Pasir Penyu memperdagangkan kepada pihak ketiga yang di tarik setiap tahun. Pelanggaran tersebut yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar. Dan Pidananya juga ada.
Kita juga akan mempelajari dugaan SPj gaji komite yang bertentangan dengan Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite.
Dengan bukti permulaan berupa dokumen yang kita miliki, baik berupa photo copy ARKAS, SPj dan dokumentasi laporan SMAN.1 Pasir Penyu, agar penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dan Kajari Indragiri hulu mengungkap dugaan skandal manipulatif dan kecurangan dana BOSDA dan BOS tahun anggaran 2024, dan kita meminta penyidik Kejaksaan memanggil Kepsek SMAN.1 Pasir Penyu terkait dugaan penyalagunaan BOS dan pungli Berkedok koperasi dalam membebani orang tua siswa dari seragam sekolah.
Sementara Kepsek SMAN.1 Pasir Penyu AA saat di klarifikasi pada tanggal 25 Juni 2025 via WhatsAppnya 081275228xxx dia tidak menjawab ujar Darman Manalu kepada awak media bahkan memilih bungkam.
Tim