Sibolga-Bidikhukum.com
Begitu tegas presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi dan menekankan kepada Kementerian dan kelembagannya, korupsi adalah musuh negara. Dan bahkan koruptor tersebut dalam pidatonya (Presiden Prabowo) akan mencari pulau untuk di tempatkan para koruptor di tempat tersebut.
Sangat bertolak belakang yang terjadi saat ini, di Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Sibolga masih menjadi perhatian penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kami dari Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Sumut menyurati Kepala Syabandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga pada tanggal 24, Februari 2025 namun tidak di gubris pada surat pertama, lalu kami melayangkan kembali surat klarifikasi ke dua pada tanggal 03 Maret 2025 terlihat sikap sombong dan tertutup seorang pejabat negara yang tidak mencontoh sebagai pelayan pyblik.
Terakhir kami melayangkan surat ke tiga kepada KSOP Sibolga pada tanggal 12 Maret 2025 namun sikap Ka Syabandar Otoritas Pelabuhan Sibolga juga mencerminkan tidak sebagai pelayan informasi masyarakat kata Feri Mulyadi Pasaribu,SH kepada wartawan (14/03/25) dan ini mencederai dan mengkangkangi UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik tegas Feri Mulyadi Pasaribu,SH.
Ujarnya lagi (Feri Mulyadi Pasaribu -red) bahwa dari sini kami menilai kuat dugaan adanya kecurangan anggaran belanja rutin tahun 2024, yang sudah kami uraikan dalam somasi dan klasifikasi pertama dan yang terakhir. Ada apa Seorang pejabat publik yang di gaji dari uang rakyat setingkat KSOP Sibolga menghindar ini mengundang teka teki ?
Dari surat klarifikasi yang kami layangkan dan di dalam uraiannya antara lain kami jabarkan yaitu :
1.Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin Rp.773.773.000.
2.Biaya pemeliharaan peralatan dan mesin Rp.136.922.000.
3.Belanja modal peralatan dan mesin Rp.138.450.000.
4.Belanja ATK Rp.5.600.000.
5.Biaya pengadaan alat pengelolaan data Rp.44.752.000.
6.Belanja pemeliharaan kapal Rp.258.791.000.
7.Belanja pengadaan suku cadang kapal Rp.100.000.000.
8.Belanja air tawar Rp.48.180.000.
9.Belanja perjalanan dinas biasa dalam kota Rp.660.256.000.
10.Belanja honor output kegiatan Rp.41.280.000.
Dari belanja tersebut kata Feri Mulyadi Pasaribu,SH kita menduga ada yang terindikasi seperti pemeliharaan peralatan dan mesin Rp.773.773.000. anggaran ini di pakai oleh satuan bidang di KSOP Sibolga dan cara belanjanya rutin hanya kwitansi belanja dan faktor bon dari toko.
Ironisnya lagi sambung Feri Mulyadi Pasaribu SH kepada media, belanja air tawar Rp.48.180.000. ini air untuk keperluan kapal lalu bagaimana cara hitung belanja sehingga bisa puluhan juta belanja airnya. Kita menduga adanya permainan anggaran di Syabandar Otoritas Pelabuhan Sibolga ini makanya mereka tidak mau jawab akan takut terjebat dengan data nanti di berikan.
Kami (GARRI) akan koordinasikan dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan bukti permulaan yang kita miliki, dari sini kita sudah bisa menilai atas surat yang kita layangkan sehingga mereka menutup akses informasi dan semakin mengundang pertanyaan masyarakat.
Dengan data yang kita miliki baik, berupa DPA, dokumentasi belanja dan bukti lainnya nanti kita akan serahkan saat pelaporan di Kejatisu tutup feri.
Tim/YN