Kab.Agam-Kuhapnews.com Asta Cita Pemerintahan Presiden Probowo Subianto kurang tersentuh di kalangan pejabat daerah, hal ini terkontaminasi sikap tertutup seorang pejabat yang di gaji oleh uang rakyat, menganggap jabatan sebagai warisan.
Perlunya Bupati Agam yang terpilih Benny Warlis, merevisi pejabat yg tidak pro rakyat dan tidak sejalan dengan visi misi pemerintahan yang baru. Seperti yang bergelut di bidang komunikasi informasi dan publikasi yang menganggap awak media tidak corong pemerintah.
Pasalnya terkait dipertanyakan belanja Kominfo tahun anggaran 2024, Kadis Kominfo Agam memilih bungkam saat di konfirmasi, sehingga pemberitaan ini berlangsung untuk mencari tau yang sesungguhnya, seorang pejabat di teras Pemerintah Kab. Agam enggan melayani konfirmasi awak media terkesan bungkam. Bahwa adanya temuan investigasi belanja yang mencurigakan oleh aktivitas GARANSI tahun anggaran 2024 pada Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Kab. Agam.
Desakan sebelumnya di suarakan oleh elemen masyarakat yang tergabung Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANS), meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk melakukan audit belanja tahun anggaran 2024 di Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kab. Agam.
Penggunaan belanja pada Diskominfo Agam tahun anggaran 2024 selaku Pengguna Anggaran Kadis (PA) nya KPA Kabidnya pada masing-masing bidang anggaran belanja yang di peruntukkan antara lainnya ;
1.Belanja tahun 2024 penggandaan Rp 15.014.400.
2.Belanja suku cadang suku cadang alat angkutan Rp.32.000.000.
3.Belanja media harian Rp.315.000.000.
4.Belanja jasa surat kabar / majalah Rp.66.000.000.
5.Belanja baliho Rp.69.635.000.
6.Belanja langganan jurnal / surat kabar dan majalah Rp.25.308.000.
7.Belanja media cetak mingguan Rp.11.000.000.
8.Belanja media online Rp.374.000.000.
9.Belanja spanduk Rp.2450.000.
Sementara kawan-kawan media online di Kab. Agam tidak semua bekerja sama dengan Kominfo, mata anggarannya untuk belanja media ada berkisar Rp. 300 juta lebih ini sangat fantastis juga.
Dan ada lagi untuk belanja media harian terpisah, mata anggarannya.
Terdapat lagi belanja media mingguan dan cetaknya dengan plafon yang berbeda.
Awak media ini mengkonfirmasi Kajari Kab. Agam (20/01/25) Burhan.SH,MH via WhatsAppnya 081340502xxx ia mengatakan ” Silahkan sampaikan tertulis di kantor kami sebagai laporan…demikian untuk maklum. Lanjut Chat Kajari lagi, Ke kantor berkonsultasi dengan Kasi Pidsus Kejari Agam, terimakasih tutupnya.
Al/ Red