Kapolda Sumbar Masuki Pensiun, di Gantikan Brigjen Gatot Tri Suryanta

Jakarta-Bidihukum.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 734 periwra menengah (Pamen) Polri. Mutasi ini tertuang dalam empat Surat Telegram Polri, nomor ST 2775/KEP/2024 hingga ST 2778/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Di antara mutasi tersebut, Brigjen Gatot Tri Suryanta ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat menggantikan Irjen Suharyono yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Gatot menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

Brigjen Gatot Tri Suryanta merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perwira kelahiran Bantul, Yogyakarta, 14 April 1969 ini memiliki rekam jejak panjang dalam bidang reserse dan pengembangan SDM.

Perjalanan karier Gatot dimulai sebagai Pamapta Polda Metro Jaya pada tahun 1992. Selama tiga dekade berkarier, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:

– Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Timur

– Kapolres Bolang Mangondow, Polda Sulawesi Utara (2009)

– Karo SDM Polda Sumatera Barat (2013)

– Direktur Legislasi dan Bantuan Hukum BPK RI (2019)

– Irwil V Itwasum Polri

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memasuki masa pensiun.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan proses alamiah dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan sebagai bagian dari tour of duty area.

Posisi Gatot sebagai Irwil V Itwasum Polri akan diisi oleh Kombes Budi Wasono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda Jawa Barat. Mutasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja kepolisian, khususnya di wilayah Sumatera Barat yang memiliki tantangan keamanan tersendiri.

Seperti dikutip dari tribratanews, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan informasi pergantian orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *