Rengat-Bidikhukum.com
Setelah melakukan penelusuran dan investasi terkait dugaan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ri tahun 2023 sebesar Rp.873.000.000. Selama satu tahun. Lalu kemudian ada lagi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Riau tahun anggaran 2023 yang di kucurkan di sekolah yang sama (SMAN. 2 Rengat).
Bantuan BOS dari Kemendikbud Ri berdasarkan jumlah siswa laki-laki 267 orang perempuan 274 orang rombongan belajar 17 orang total jumlah siswa SMAN.2 Rengat 558 orang
Hitungan dasar dana BOS Kemendikbud Ri tahun 2023 per siswa Rp.1.500.000. X 558 orang = Rp.837.000.000. Bagi dua semester Rp.418.500.000. Semester pertama semester ke dua Rp.418.500.000.
Kemudian di tambah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan juklak dan juknis yang sama.
Hal ini kata ketua Advokasi hukum Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Riau Efendi Ardy Simbolon,SH kepada wartawan (02/12/24) bahwa kecuramgan penggunaan dana BOS dan BOSDA sangat rentan terjadi pasalnya, belanja ini sering terjadi ganda laporan pengusulan Rencana Kerja Anggaran Sekolah. Saya kasih contoh, dana BOS dari Kemendikbud programnya di pakai oleh laporan penggunaan BOSDA yang dari Disdik Riau di sini sangat kuat terjadi permainan dugaan fiktif laporan SPjnya.
Terang lagi Efendi Ardy S.SH kepada awak media, kami mendapatkan adanya temuan belanja admnistrasi, ini belanja kertas setiap tahun di belanjakan sampai ratusan juta, lalu kemudian di anggarkan lagi dari BOSDA untuk administrasi, perpustakaan, PPDB, gaji guru honor dan seterusnya ujar Efendi.
Kami dari ARAK, tegas Efendi Ardy,SH akan melaporkan dugaan kecurangan belanja dana BOS dan BOSDA tahun 2023 ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau bahwa ada dugaan tipikor sebesar ratusan juta dari penyalahgunaan dana BOS dan BOSDA.
Lanjut lagi ujar Efendi ardy, bukti yang kita miliki adanya rekaman pengakuan orang dalam sekolah (SMAN.2 Rengat), tentang penggunaan dana BOS / BOSDA fiktif setiap lalu adanya laporan rekayasa RKAS dan dan dokumentasi tidak sesungguhnya, yang aneh lagi setiap belanja lewat Sipla sudah ada yang di kondisi lapak elektronik mereka bersekongkol kerjasama lalu memberikan diskon kepada Kepsek SMAN.2 Rengat. Bukti permulaan ini sudah kita bundel nanti pas laporan baru kita swrahkan kepada kawan-kawan penyidik di Kejati Riau.
Serta dugaan pelanggaran Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar ungkap Efendi Ardi, SH punglinya ini kita sampaikan ke penyidik Kejati Riau, bahwa ada modus operandi di SMAN.2 Rengat saat penerimaan PPDB ortu siswa wajib bayar uang seragam dulu, dengan jenis pakaiannya. Melayu, muslim, olahraga, dan batik baju ini tidak langsung dapat
Modus ini berkedok koperasi dan komite tiru Efendi Ardy,SH kepada media
- Sementara Kepsek SMAN.2 Rengat saat di konfirmasi via whatsappnya pada tanggal 30 Nopember 2024 ia mengatakan sedang mengikuti Kongres PGRI, lalu selang beberapa jam kemudian awak media ini mengulangi kembali konfirmasi kepada kepsek tersebut, ia mengatakan saya lagi memimpin rapat. Dan beberapa jam kemudian awak media ini menghubungi langsung via telpon whatsapp sampai tiga kali tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan.
Tim/Red