Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Memumpet dan Menghindar, LSM BIDIKRI : Akan Laporkan Ke Kajati Temuan BPK

Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Memumpet dan Menghindar, LSM BIDIKRI : Akan Laporkan Ke Kajati Temuan BPK

PADANG-BIDIKHUKUM.COM

Penyelenggara negara yang bersih dari korupsi berdasarkan UU Ri No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Yang Bersih Dari KKN tidak menutup informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan uang negara.

Hal tersebut di pertontonkan oleh seorang Kepada Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi kepada Wartawan. Saat di konfirmasi (26/03/24) terkait temuan BPK dan belanja tahun anggaran 2023 saat di konfirmasi via whatsappnya 08126619XXX alfiadi memblokir kontak wartawan.

Belanja antara lainnya :

1 Biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.192.500.000.

2.Biaya pemeliharaan operasional dalam lingkungan kantor roda 6 alat berat dan speed boat Rp.31.992.000.

3.Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.204.600.000.

4.Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas pejabat Rp.39.190.000.

5.Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas operasional Rp.36.930.000.

6.Sewa tempat luar daerah Rp.35.000.000.

Dugaan temuan BPK tahun 2023 sebesar Rp.110.000.000. Saat audit BPK Ri Perwakilan Sumbar terdapat temuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas Rp.80.000.000. Dan biaya perawatan kantor Rp.30.000.000. Namun yang di sampaikan oleh narasumber mantan Kabid di DPP Kota Padang sungguh memang benar, pasalnya Elfiadi saat di konfirmasi ke kantornya tanggal 25 maret 2024 ia menghindar, dan terkesan tidak mau berjumpa awak media, saat di tanya kepada security bapak ada tamu di dalam pak, beberapa jam kemudian di tanya lagi secury bapak ( Kadis Alfiadi-red) sudah tidak ada lagi di dalam sudah keluar ujar satpam.

Padahal mobil dinasnya terparkir di depan kantor DPP, dan security mengarahkan kepada ke Sekdis ketika di tanya soal temuan tersebut ia ( Sekdis-red) “Saya baru di sini pak,langsung saja ke Kadis yang lebih jelasnya” Kila Sekdis.

Ini lah contoh pejabat dan penyelenggaraan negara dan daerah khususnya Pemko Padang tidak bersih dalam pelayanan publik hal ini di sampaikan oleh Fajriasyah Putra,SH selaku Directur investigasi Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIKRI) Bahwa mereka pejabat daerah ini tidak sadar semua fasilitas yang di berikan oleh negara dari pajak rakyat. Apalagi ini kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi harusnya di copot dari jabatanya tak perlu di pakai orang seperti ini, yang di pertanyakan kawan-kawan media uang rakyat bukan uang pribadi nya (Kadis Alfiadi-red) pantas di berhentikan.

Semua harus transparan tidak ada lagi yang di tutupi ujar fajri, UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik sudah jelas. Kenapa harus menghindar sekelas Kadis DPP Kota Padang kalau pepata bilang berani karna benar takut karna salah.

Kami dari LSMBIDIK RI sambung fajri, akan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) temuan ini akan kita laporkan Ke Kajati dugaan temuan BPK dan potensi kerugian uang negaranta terkait belanja lainnya tahun anggaran 2023.

Tim /red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *