Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penambangan Galian C di Sungailimau, Izin Belum Keluar Operasi Sudah Jalan

PADANG PARIAMAN-BIDIKHUKUM.COM

Sangat marak penambangan galian c jenis tanah gunung di sungailimau Kab. Padang Pariaman proses izin usaha pertambangan (IUP) belum terbit oknum pelaku penambangan galian c sudah beroperasi.

Hal tersebut secara kasat mata sangat terbuka di depan umum, kata warga yang tidak mau namanya di sebutkan dalam media ini, itu sudah lama beroperasi penambangan galian c jenis tanah gunung kepada awak media (22/11/23) penambangan galian c terang-terangan di pinggir jalan lintas padang -pasaman.

Terkesan aparat penegak hukum setempat Polres Pariaman tidak mampu mengatasi penambangan galian c illegal milik OYN

Sampai saat ini penambangan galian c jenis tanah gunung di Sungailimau masih berjalin tanpa dasar hukum.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *