SIBOLGA-BIDIKHUKUM.COM
Tidak tanggung – tanggung Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di alokasiksn Dirjen Perhungan laut di Kemenhub tahun 2022 pada Distrik Navigasi Sibolga antara ini lainnya.
1.BBM Menara Suar Rp.650.000.000.
2.Pengadaan suku cadang rambu suar Rp.1.000.000.000.
3.Pengadaan suku cadang SROP Rp.702.000.000.
4. BBM SROP Rp.551.147.000.
5.BBM Pertamax Rp.35.000.000.
6. BBM Kapal Negara Kenavigasian Rp.1.585.994.000.
7. Belanja suku cadang kapal Rp.935.000.000.
8.Belanja air kapal Rp. 29.500.000.
9. Biaya pemeliharaan genset Rp.50.000.000.
10. Hotel Rp.16.500.000.
11. Uang harian Rp.16.280.000.
12. Transportasi Rp.67.220.000.
13. ATK Rp.5.000.000.
14. Perlengkapan (FGD dan keperluan rapat) Rp.50.000.000.
Informasi yang di Sampaikan Ridwan Pasaribu,SH,MH selaku Direktur Pencegahan Tipikor Gerakan Alinsi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) kepada wartawan (24/10/23) bahwa kuat diduga penyalahgunaan anggaran, pasalnya dana Kemhub ini kuat mengkangkangi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di atas Rp.1 milyar pihak Kadisnav Sibolga membuat penunjukan langsung tanpa mendasari aturan hukum.
Sambungnya lagi (Ridwan Pasaribu,SH-red) menegaskan, data yang kita miliki ini berupa ada SP2D dan SPJ pengeluaran dan dokumen daftar penggunaan anggaran (DPA) serta poto dokumentasi kegiatan di navigasi sibolga tahun 2022
Berdasarkan dokumen tersebut, kami (GARANSI) akan membundel laporannya untuk di sampaikan kepada Kejatisu, dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur oleh PP Ri No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan kepada masyarakat
Nanti saat pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sumut kami akan undang kawan-kawan lagi terkait hal tersebut bebernya.
Sementara PPK Distrik Navigasi Sibolga saat di konfirmasi awak media ini, Sabar Baktiar Manurung mengatakan “mohon maaf pak saya lagi tugas di Bandung, silakan nanti ada pak arif yang bisa bapak jumpai” Tutupnya.
Tim