PEKANBARU-BIDIKHUKUM.COM
Terkait pemberitaan disalah satu media online baru baru ini yang menuding alat berat Bulldozer menggunakan minyak solar bersubsidi saat melakukan aktivitas penimbunan lahan di jalan paus pekanbaru dibantah oleh Dedik selaku koordinator lapangan pekerjaan di lokasi lahan yang sedang melakukan penimbunan.
“Alat berat tersebut menggunakan bahan bakar solar,akan tetapi sepengetahuan saya tidak memakai minyak solar bersubsid” Kata Dedik korlap proyek.
“Itu tidak benar,kita tidak ada menggunakan minyak solar bersubsidi,”Alat berat Bulldozer
yang bekerja meratakan tanah timbun dijalan paus tidak memakai minyak solar non bersubsidi,kenapa demikian ?
kata penanggungjawab proyek tersebut,pekerjaan kita mengunakan alat berat untuk meratakan tanah timbun tidak terlalu banyak,justru ketika kita menggunakan minyak bersubsidi rasanya rugi kita,karena pekerjaan kita tidak lama,”ungkapnya
Lebih lanjut dikatakannya,Kita tidak pernah mengunakan minyak solar bersubsidi untuk bahan bakar alat berat Bulldozer untuk apa kita gunakan minyak bersubsidi,sedangkan alat berat bekerja meratakan tanah timbun dilahan tersebut,bukan satu hari penuh bekerja,”imbuhnya.
Sementara itu humas pekerjaan penimbunan lahan tersebut juga mengatakan hal yang sama,Membantah Menggunakan minyak Solar Subsidi sebagai bahan bakar Alat berat Bulldozer yang sedang melakukan pekerjaan meratakan tanah timbun di atas lahan itu.
“Urusan saya hanya menyampaikan informasi dari dalam keluar,terkait mengenai pemberitaan di media online menyebutkan alat berat yang melakukan penimbunan lahan dijalan paus diduga menggunakan bahan bakar minyak solar bersubsidi,saya pastikan itu tidak benar,setau saya bahan bakar yang digunakan alat berat minyak solar non subsidi.
“Kita hanya meratakan penimbunan menggunakan Bulldozer untuk apa kita gunakan minyak bersubsidi,resikonya jelas berat dan melanggar hukum,lagian alat berat yang kita gunakan untuk meratakan tanah timbun tidak rutin satu hari penuh bekerja,katanya singkat.
(kumbang)