Camat Tualang Membisu Seperti Patung, Saat di Konfirmasi Terkait Belanja TA 2022

SIAK-BIDIKHUKUM.COM

Sungguh tidak pantas seorang pejabat setingkat Camat yang di gaji oleh uang rakyat bersikap sombong dan tertutup kepada awak media, padahal media adalah corong penyeimbang informasi masyarakat, dalam pemerintahan daerah di Kecamatan, baik di Pemerintahan Daerah terkait adanya penggunaan anggaran di Kecamatan Tualang Kab. Siak tahun anggaran 2022.

Hal tersebut mengundang kecurigaan publik sikap tertutupnya Camat Tualang kepada publik, yang tidak transparansi saat di minta klarifikasi.

Awak media ini mengkonfirmasi (10/10/23) Camat Tualang Kab. Siak Mursyal via telpon whatsapp nya berdering namun tidak di angkat. Bahkan chat whatsapp pun tidak di balas sampai berita ini di terbitkan.

Sementara Zulham Azmi,SH selaku Directur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) membeberkan hasil temuan investigasinya terkait belanja di Kecamatan Tualang Kab. Siak antara lainnya.

1.Belanja makanan dan minuman Rp . 52.740.000

2 . Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak Rp. 16.004.700

3 . Belanja snack kegiatan Rp.26.600.000.

4 . Belanja pakaian paskibraka Rp.21.000.000.

5 . Belanja sewa peralatan dan mesin
Rp 41.763.900.000.

6 .Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor
Rp.24.226.000.300.

7 . Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor perlengkapan dinas
Rp.90.000.000.

8 . Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor perlengkapan pendukung olahraga
Rp.13.705.600.

9 .Belanja makanan dan minuman rapat PKK kecamatan dan kelurahan Rp.4.815.000.

10 .Belanja makanan dan minuman rapat
Rp.20.000.000.

11 . Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp.31.500.000.

12 .Belanja makanan dan minuman jamuan tamu HUT RI dan MTQ Rp 13.500.000.

13. Belanja makanan dan minuman rapat PKK kecamatan dan kelurahan
Rp.33.750.000.

14 . Belanja makan minum PKK kecamatan dan kelurahan
Rp.18.675.000.

15 .Belanja makan minum aktifitas lapangan Rp 52.785.000.

16. Belanja makan minum aktifitas lapangan Rp.2.970.000.

17 .Belanja jasa penyelenggara acara
Rp.85.000.000.

18 . Belanja pengadaan peralatan dan mesin Rp 126.625.000.

Hal tersebut di ungkapkan Zulham azmi,SH kepada awak media bahwa belanja ini kuat di duga doble mata anggarannya, dan berindikasi belanja fiktif.Nanti kami akan mengundang kembali kawan pers, untu ekspos dan melengkapi berkas untuk pelaporan kepada Penegak hukum khususnya kejaksaan terkait dugaan tipikor belanja rutin dan belanja langsung di Kecamatan Tualang Kab. Siak tahun anggaran 2022.

Sambungnya lagi Zulham Azmi, bahwa Presiden Ir. Jokowi telah melahirkan PP Ri No.43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat nanti peran ini akan kita pakai imbuhnya.

Kita menduga kuat adanya penyalagunaan anggaran di Kecamatan Tualang tahun anggaran 2022.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *