JAKARTA-BIDIKHUKUM.COM
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bakal menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di seluruh Indonesia melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia. Pada tahap pertama PPWI menargetkan 1000 anggotanya sebagai peserta.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPWI Wilson Lalengke dan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi meneken Memorandum of Understanding atau kesepakatan kerjasama pada Selasa (19/9/2023) di Ruang Rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.
Penandatanganan MoU antara PPWI dan LSP Pers Indonesia ini difasilitasi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPN PPWI. Senator asal Aceh ini mengatakan, pihaknya baru saja mengadakan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie dan telah memaparkan tentang PPWI, perkembangan citizen journalism, dan LSP Pers Indonesia terkait sertifikasi wartawan.
“Beliau mendukung rencana PPWI melaksanakan SKW di LSP Pers Indonesia. Namun Pak Menteri juga meminta kita memberi ruang bagi pelaksanaan UKW (versi Dewan Pers) yang sudah jalan selama ini,” ujar Fachrul saat membuka acara penandatanganan MoU PPWI dan LSP Pers Indonesia.
(*)