Temuan BPK RI di SMP N. 4 Kota Bukittinggi TA. 2020 Senilai Rp.33.025.660,23 Ini Kata Kadis Pendidikannya

BUKITTINGGI-BIDIKHUKUM.COM

Masih teka-teki dalam laporan pengembalian keuangan negara setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemko Bukittinggi tahun anggaran 2020

Bahwa terdapat temuan BPK RI Sumbar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi senilai Rp.33.025.660,23 dari nilai proyek Rp.5.185.439.731,06 sumber dana APBD tahun anggaran 2020 temuan ini kelebihan bayar dan masih mengundang tanda tanya pengembaliannya.?

Awak media ini mengkonfirmasi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Herriman dalam tanggapannya via whatsapp mengatakan “STS senilai Rp.33.025.661,62 tanggal 29 april 2021 atas pekerjaan lanjutan pembangunan SMP N.4 Bukittinggi oleh PT BUN Status selesai”

Ini datanya pak, saya dapat dari inspektorat selaku koordinator TLHP BPak, Sdh di setor tanggal 29 April 2021 BPK.

Tanggapan yang di sampaikan oleh Kadis Pendidikan Bukittinggi, yang ia teruskan whatsapp dari orang lain.

Saat di tanya bisa di buktikan pengembalian uang negara tersebut, oleh media ini. Bukti setor ke kas daerah. Herriman tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.

Terpisah Wakil Ketua LSM BIDIK RI Rahman Piliang, SH Non Governance organization Kota Bukittinggi (15/09/23) mengatakan kepada media ini. Kalau melihat respon dan tanggapan kadis pendidikan Bukittinggi, terkesan tidak membuka ruang publik bagi masyarakat walaupun masa itu tidak zaman beliau sebagai Kadis ( Dinas Pendidikan-red) dan Herriman juga mantan ka BPKAD Bukittinggi harusnya ini transparan berdasarkan UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukasn Informasi Publik. Dan UU Ri No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Kalau dari yang kecil saja tidak terbuka bagaimana yang besar, bahwa bukti pengembaliannya uang negara tidak di ketahui publik ini ada indikasi ketertutupan maka kami yang akan melakukan gugatan peradilan KIP di Provinsi nantinya ujar saat mengakhiri.

(sst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *