JAMBI-BIDIKHUKUM.COM
Sendikat oknum mafia membuat pangkalan akses pelabuhan tikus melenggang di Kab. di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Keberadaan pelabuhan tikus tersebut sudah merugikan pendapatan negara dari hulu hilirnya tidak menyerap ke negara pajak dan cukai nya.
Keberadaan Pelabuhan tikus di dua daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar-red) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim-red), dijadikan pintu masuk kegiatan penyelundupan alur perdagangan tanpa memiliki izin kepelabuhanan.
Informasi yang di sampaikan oleh Directur Investigasi Aswar Pulungan LSM BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Provinsi Jambi kepada awak media ini (08/09/23) ia mengatakan pelabuhan tikus ini sudah cukup lama beroperasi namum sepertinya penegak hukum kita tidak berdaya, mereka menutup mata atas keberadaan pelabuhan tikus tersebut, ada apa dengan aparat penegak hukum setempat ?
Apakah harus di viralkan dulu dan di laporkan baru ada tindakan. Dan kegiatan pengiriman dan penyelundupan barang dan narkoba kuat terjadi serta perdagangan manusia (Human Traffcking).
Di sini( Pelabuhan tikus) selain barang haram Narkoba, seperti Sabu – Sabu dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, selain itu tidak jarang mengangkut minuman keras (miras) tanpa izin cukai.
Selain itu, sering juga terjadi masuknya barang pakaian bekas, dan sampai sekarang masih terlihat bebas di perdagangkan di Kota Jambi, salah satunya di kawasan Arizona berapa kerugian negara dari impor barang tersebut.
Ini sudah lama barlangsung, dan ini tidak jarang terjadi seperti masuknya Narkoba dengan jumlah besar lewat Perairan Jambi, ungkap Aswar Pulungan mengatakan.
Ia juga menjelaskan, terkait menghadapi tahun politik 2024, aktivitas penyelundupan lewat Pelabuhan Tikus Jambi akan berlangsung lebih tinggi dibandingkan tahun – tahun biasanya
Karena itu, pihak Bea Cukai Jambi maupun pihak kepolisian tidak boleh lengah menjaga kawasan perairan Jambi sebagai upaya menekan aktivitas penyelundupan, seperti Narkoba, dan barang lainnya seperti minuman keras tanpa cukai yang merugikan negara cukup tinggi.
(Rinto)