PASAMAN -BIDIKHUKUM.COM
Ketua Umum Non Governance Organization LSM BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Samsuir Satrio Tanjung, SH mengatakan kepada awak media (05/09/23), bahwa saat ini penambang emas ilegal sudah merajalela, dan bahkan terang-terangan para pelaku melakukan PETI dengan alat scavator ( alat berat).
Sudah terjadi kerusakan alam dan lingkungan oleh ilegal mining, akibat prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab penambang emas tanpa izin ( PETI).
Lanjutnya lagi, (Sam Tanjung-red) bahwa akibat PETI di Kab. Pasaman sangat berdampak rawan bencana, bisa saja banjir dan longsor, faktor ini. Alam tidak ada lagi pegangan akar di bawanya, semakin di keruk dengan alat escavator maka lapisan tanah akan mudah runtuh, akibat penambang emas ilegal dan grafis tekstur alam akan rusak juga lingkungannya.
Para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tidak ada efek jera, ucap Sam Tanjung, sebab kami melihat pelaku yang kelas kakapnya belum punah di babat habis oleh penegak hukum khususnya Polda Sumbar, hal ini berkemungkinan kelas teri saja yang di tangkap.
Maraknya kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat kuat di duga Polres Pasaman terkesan tutup mata.
Awak media ini mendapatkan informasi dari salah satu warga Pasaman yang enggan namanya di sebutkan, Ia mengatakan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali terjadi sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.
Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan aparat penegak hukum dan Pemkab. Pasaman. Terkesan dinas terkait tutup mata, ada apa ini ? setingkat Pemerintah Nagari (Pemna) dan Kecamatan tidak mustahil tidak tau kegiatan PETI ini di daerahnya.
Tambahnya menyebutkan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut, dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining namun hanya beberapa bulan saja, lalu aktivitas PETI berlanjut ini kesannya ada pembiaran.
Kalau saya tidak salah sekitar bulan maret atau april, tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi (PETI). Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya hanya pemberitahuan doang bahkan Polres Pasaman tidak memantau aktif aktivitas pelaku penambang ilegal ini.
Penambangan Ilegal mining saat ini tetap juga masih berlanjut terangnya.
Ia menegaskan, Ilegal mining tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitar bencana tinggal pada masyarakat, untung di nikmati para penambang
Akibat perusakan eko sistem alam dan lingkungan, masyarakat yang menjadi korban.
Lalu kemana lagi masyarakat mengadu, akibat PETI yang merusak alam dan lingkungan, ulah para penambang ilegal mining yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tim