SK Mandat LSM BIDIK RI Kab. Siak Di Berikan Oleh DPP Kepada Sdr Irman Afgani

PEKANBARU-BIDIKHUKUM.COM

Resmi 21 Agustus 2023 Irman Afgani Memegang mandat Directur Daerah LSM BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Kab. Siak

Hal ini kata ketua umum Samsuir Satrio Tanjung kepada awak media (23/08/23) di ruang kerja mengatakan bahwa mandat tersebut kita berikan kepada saudara Irman Afgani selama tiga bulan lamanya, untuk menyusun komposisi pengurus dan anggota priode 2023 sampai dengan 2028.

Kami juga menegaskan kepada saudara yang sudah menerima Surat Keputusan Mandat ini. Sejak terhitung mulai di tetapkan tanggal dan waktunya, agar mempercepat musyawarah pembentukan pengurusan dan anggota LSM BIDIK RI di Kabupaten masing – masing.

Selamat kepada saudara Irman Afgani yang menerima mandat kepengurusan. Semoga amanah dalam menjalankan roda organisasi, sesuai Motto LSM BIDIK RI ” Berjuang Demi Kebenaran, Bertindak Demi Keadilan” Bersama kita bisa …!!! ucap Sam Tanjung sapaannya setiap hari.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *