Intel Kodim 0304 Agam Tangkap Terduga Pengedar sabu

BUKITTINGGI-BIDIKHUKUM.COM

Prajurit TNI Kodim 0304 Agam, menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (22/8/2023).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 11 paket besar ganja kering siap edar.

Pasi Intel Kodim 0304/ Agam, Kapten inf. Rudi Chandra, mengatakan, kedua pelaku masing-masing C (35), warga Palupuah dan F (34), warga Maninjau, Agam.

“Pelaku C ditangkap di kawasan Simpang Padang Luar arah ke Maninjau, Kabupaten Agam. Dia sedang di ruang tamu sebuah rumah diduga sedang memakai narkoba jenis sabu. Begitu mau dipegang anggota, dia kabur lewat pintu depan sehingga dikejar dan berhasil ditangkap di dalam kolam,” ungkap Kapten Rudi.

Kepada petugas, pelaku C mengaku menyimpan narkoba di kosan di jalan bypass Gulai Bancah, Bukittinggi.

Saat kosan digerebek, petugas mendapati penghuni kos Fsedang tiduran.

“Waktu kos digerebek itu punggung kamar tidak dikunci, dan dekat penghuni kamar ada beberapa alat hisap sabu dan timbangan digital. Diduga F ini baru selesai memakai,” kata Kapten Rudi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *