BUKITTINGGI – BIDIKHUKUM. COM
Proyek yang bersumber dari uang rakyat untuk Pekerjaan Paket 2 Penanganan Drainase Ruas Bukittinggi By Pass II dimulai jl. ST Syahrir Sp. Lapangan Kantin – Sp. Aur Kuning – Sp. By Pass Anak Air (Ekatalog padat karya).
Namun terlihat pihak perusahaan ingin mengkelabui publik, pasalnya keanehan dalam plank proyek tersebut, pihak PT. Javier Indoraya Perdana (JIP) tidak mencantumkan plafon mata anggarannya.
Terkait pemberitaan di media BIDIK HUKUM. COM “LSM- BIDIK RI Surati BPKP Bongkar Pekerjaan PT. JAVIER INDORAYA PERDANA”
Seketika muncul orang yang tidak di kenal dan mengaku sebagai dari PT. JIP proyek drainase di by pass II Bukittinggi, ia menghubungi via Washtapp PEMRED BIDIK HUKUM. COM dalam pengakuannya ia tidak menjelaskan jati dirinya dan tidak mau mengenalkan identitasnya, dan bahkan oknum tersebut mengakui sebagai jurnalis alias wartawan, sekaligus pelaksana proyek.
Ironisnya saat di tanya oleh Pemred Bidikhukum. Com apakah boleh wartawan merangkap jadi pelaksana proyek di salah satu perusahaan, yang bergerak di bidang kontruksi ? ia berkilah dulu sekarang saya non aktif.
Lalu kemudian pada tanggal 19 Juni 2023 Kaperwil Jaya Pos Sumbar mengkonfirmasi oknum wartawan dan sekaligus pelaksana PT. JIP via chatpri nya 082284816xxx
Saat di tanya awak media.
Apak pelaksana dari pengerjaan penanganan drainase Jl. Sutan Syahrir – By Pass – Anak Air Bukittinggi di kerjakan oleh perusahaan bapak ?
Jawabnya oknum jurnalis dan sekaligus pelaksana PT. JIP ado apo pak?
Ditanya lagi oleh awak media. Buliah ambo tau namo apak ?
Jawab oknum. Iyo pak…. Baa tu pak? Emang ado apo pak ?
Sementara awak media Kaperwil Jaya Pos sudah memperkenalkan diri
Ambo ingin konfirmasi terang Kaperwil Sumbar Jaya pos, tentu ambo ingin tau namo apak dulu?
Jawab oknum pelaksana PT JIP. Ia mau konfirmasi apo pak? Lansuang ajo pak.
Saat di tanya lagi oleh awak media. Maaf pak, namo apak buliah ambo tau apo indak.
Ambo konfirmasi masalah karajo penanganan proyek drainase nan di karajokan perusahaan apak tu..
Sampai berita ini terbit belum dapat ia menjelaskan terkait kapasitasnya dan informasi proyek tersebut.
Korlap Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Zulham Azmi, SH saat di minta tanggapannya oleh awak media (20/06/23) bahwa dari analisa kami melihat ada dua sisi kejanggalannya yang pertama
Dari plank proyek yang tidak transparansi serta tidak mencantumkan nilai anggarannya, yang kedua diduga oknum pelaksana PT. Javier Indoraya Perdana ( JIP) yang mengaku sebagai jurnalis sedangkan profesi wartawan adalah independensi tidak berafiliasi kepada salah satu perusahaan dan di lindungi oleh UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Tugas Pokok Pers jika oknum ini mengaku wartawan di pekerjakan di perusahaan tertentu ini sangat bertentangan dalam undang-Undang tersebut dan kuat di diduga memback up salah satu pekerjaan proyek ujar zulham.
Sambungnya lagi aktivis pergerakan ini, kami GARANSI kata Zulham azmi meminta kepada Kapolda Sumbar agar memeriksa PT. JIP yang memperkerjakan oknum wartawan yang sekaligus merangkap jadi pelaksana proyek ini sangat tendensius.
TIM.