LSM-BIDIK RI Surati BPKP Bongkar Pekerjaan PT. JAVIER INDORAYA PERDANA, Pemasangan Box Cover Dranase Tidak Memakai Alas Coran Dasar, Kadis BMCKTR Sumbar Tutup Mata

 

BUKITTINGGI-BIDIKHUKUM. COM

Proyek Pemasangan box Dranase atau Penanganan Dranase Ruas Bukittinggi By Pass II di mulai dari jl. Sutan Syahrir. Sp. Lapangan kantin – Sp. Air Kuning – Sp By Pass Sp. Anak Air.

Proyek tersebut menelan anggaran puluhan milyar tahun 2023 di Dinas Bina Marga Cipta Kerja dan Tata Ruang ( BMCKTR) Prov. Sumbar.

Sementara Directeur Pencegahan Tipikor Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIK RI) Fajriansyah Putra, SH mengatakan kepada awak media (19/06/23) ” Tim kita di lapangan menemukan dugaan pekerjaan pemasangan box cover Dranase di sepanjang jalan by pass Bukittinggi, di temukan peletakan box cover Dranasenya dalam galian paritnya, tidak menggunakan alas dasar coran bawah, ini kuat di duga sudah menyalahi aturan spesfikasi teknis dan berindikasi menyalahi rencana anggaran biaya ( RAB)” . Bisa berimplementasi mark up material dan berdampak pada kontruksi fisik pekerjaan yang tidak bermutu” Ungkap fajri

Sambungnya lagi, ( Fajri) kami akan menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pekerjaan rekanan, yang bersumber dari uang negara, hal ini untuk mencegah dugaan tindak pidana korupsi sejak dini. Kalau di biarkan seperti ini kontraktor nya tidak berfikiran untuk mutu kualitas dan kuantitas fisiknya, disini kami juga melihat konsultan pengawas terkesan pembiaran padahal konsultan tersebut sudah di gaji negara.

Logika kita orang awan ucap fajri lagi, kita, saja buat Dranase parit perumahan tentu harus di cor semen dulu apa lagi ini pekerjaan pemerintah harusnya mempunyai kualitas dong.

Kami (LSM-BIDIK RI) juga menemukan kontraktor PT. Javier Indoraya Perdana yang membuat box cover dranase cetak sendiri, di bascam di jalan by pass, kuat kualitas mutu standarisasinya hanya tuhan yang tau. Disini sepertinya rekanan meraup keuntungan yang sangat fantastic dari proyek tersebut.

Kami melihat Kadis BMCKTR Prov. Sumbar terkesan tutup mata atas pekerjaan rekanan tersebut.

Pada hari yang berbeda awak media ini mengkonfirmasi Kadis BMCKTR Provinsi Sumbar Era Sukma Munaf. Ia mengatakan coba klarifikasi aja Konsultannya atau PPK nya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *