PEKANBARU-BIDIKHUKUM. COM
Hanya gara gara terlambat memberi setoran. Seorang pemuda jagoan tega memukul buruh yang sedang bekerja di area pergudangan platinum jl air hitam kecamatan Binawidya kota Pekanbaru wilayah hukum polsek Tampan
Kanit reskrim polsek Tampan AKP Aspikar dikonfirmasi pewarta mengatakan'”Ad Klene udah kita amankan,”tulis AKP Aspikar singkat melalui pesan whatsapp Sabtu (17-6-2023)
Informasi yang didapatkan pewarta,Pelaku penganiayaan diamankan Polsek Tampan sekitar pukul 10 pagi inisial Ad merupakan adik dari ketua unit angkutan prah yang diduga sudah di bekukan kepengurusannya karena melanggar aturan organisasi,selain melakukan menganiaya dia juga diduga melakukan pemerasan (premanisme) meminta setoran terhadap buruh SPTI di gudang platinum
Sementara itu Imelda Samsi sangat menyayangkan kejadian ini,”Saya selaku ketua DPC SPTI Kota pekanbaru mengapresiasi jajaran polsek tampan dengan sigap menangkap inisial Ad pelaku penganiayan terhadap buruh SPTI di gudang platinum air hitam yang mengaku sebagai mandor lapangan
Jikapun ada unsur pemerasan nanti akan kita lihat,karena SPTI Kota pekanbaru di bawah kepemimpinan saya tidak ada lagi konsep semena mena oleh oknum Yang mengatasnamakan SPTI mengintimidasi buruh yg bekerja karena serikat pekerja ini di lindungi undang undang,”tegas Imelda Samsi
Saya selaku ketua DPC SPTI Kota pekanbaru menghimbau,jika ada para buruh di intimidasi silahkan langsung laporkan ke DPC,kami akan sikapi dengan baik,terang melda
Untuk informasi tambahan pada tanggal 6 juni 2023 surat dari kementerian tenaga kerja RI sudah terbit dan dengan jelas dinyatakan SPTI hanya satu yakni,di bawah kepemimpinan ketua umum DPP Surya Bakti Batubara,dan sekretaris umum edward.
Saat ini DPD SPTI Provinsi Riau di pimpin oleh Kasten harianja.Dan disnaker provinsi Riau juga sudah memberikan penjelasan dalam bentuk menyurati DPP SPTI di Jakarta
Senin depan kami akan menyurati seluruh puk SPTI se-Kota pekanbaru untuk segera berkonsolidasi ke DPC,apabila himbauan ini tidak di indahkan maka kami akan mengambil tindakan sesuai aturan organisasi dengan mengganti kepengurusan PUK yang tidak taat aturan organisasi demi menegakkan konstitusi organisasi,”demikian disampaikan Imelda Samsi (17-6-2023)
Terpisah di hari yang sama,M.Iqbal Ketua PUK SPTI Panan mengatakan hal yang senada”Saya selaku Ketua PUK SPTI Panan menghimbau kepada buruh yang ada di kota Pekanbaru khusus di PUK Panan, jangan melakukan perbuatan melanggar hukum, bekerjalah sesuai aturan.
Meskipun saya baru menjadi ketua PUK Panan,visi dan misi Saya adalah mensejahterakan kehidupan buruh,saya tidak inggin ada buruh yang ditindas dan di intimidasi,”jangan coba coba intimidasi buruh, jika hal itu terjadi tentunya berurusan dengan penegak hukum.”Kata M Iqbal singkat.
Hingga berita ini dilansir pihak pihak yang terkait didalam berita ini belum dapat dikonfirmasi.
(kumbang)