Kadis Sosial Bukittinggi Akui Belanja TA. 2022, LSM-BIDIK RI: Banyak Pengelembungan Anggaran

 

Bukittinggi-Bidikhukum. Com

Berdasarkan temuan Investigasi pada penggunaan belanja tahun anggaran 2022 di Dinas Sosial Kota Bukittinggi banyak yang kurang tepat sasaran.

Hal ini kata Wakil Ketua Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIK RI) Mansurdin Koto saat memberikan keterangan kepada awak media (22/05/23) Bahwa saat ini kurangnya sosial control masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, padahal ini tanggung jawab moral kita bersama untuk mengawasi, banyaknya penggunaan belanja diduga kuat mark’up dan penggelembungan anggaran sebab peran serta masyarakat yang tertuang dalam PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat sangat minim apa lagi untuk kota Bukittinggi.

Padahal semua sudah tertuang dalam UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara negara yang Bersih dari KKN.

Sambungnya lagi (Mansurdin Koto-red) saat ini terdapat belanja pada Dinas Sosial Bukittinggi tahun anggaran 2022 sebagai berikut kami uraikan

1.Belanja perjalanan Dinas Rp. 80.000.000.

2.Belanja perjalanan dinas Rp. 100.000.000.

3. Belanja persedian untuk di jual dan di serahkan kepada masyarakat Rp. 79.500.000.

4. Belanja alat tulis kantor Rp. 24.899.500.

5. Belanja makanan dan minum rapat Rp. 50.000.000.

6. Belanja pewangi Rp. 8.814.600.

7. Biaya pemeliharaan roda empat Rp. 60.000.000.

8. Biaya penyelenggaraan acara Rp. 100.000.000.

Kami, ujar Mansurdin Koto, selaku pemantau independen pemerintah dan kebijakan publik melihat sangat rawan sekali pada Dinas Sosial belanja yang kurang tepat sasaran penerimanya, baik untuk honorium tenaga lapangan pekerjaan sosial masyarakat (PSK), dan pendataan penerima bantuan sosial, serta pembinaan biaya gelandang pemgemis juga juga rawan dan bantuan-bantuan hibah masyarakat lainnya.

Sementara Kadis Sosial Bukittinggi Syanji Faredy Filla Ferde saat memberikan keterangan awak media pada hari yang bersamaan ia mengatakan kepada Wartawan dan LSM bahwa belanja pewangi itu sudah nilai Rp. 8.814.600 sudah semua untuk pewangi dan tisu. Dan belanja persedian untuk di jual dan di serahkan kepada masyarakat itu hanya simbolis saja

Lalu belanja perawatan mobil dinas. Untuk kendaraan dinas roda empat. Tambah lagi biaya perjalanan dinas semua ASN dapat memakainya anggarannya tersebut, dan bahkan belanja dinas naik tahun kemarin sampai Rp. 180.000.000. Security juga bisamenggunakannya

Ada lagi ucap Syanji, kegiatan di Dinas Sosial ada juga pokir dewan ( DPRD) dan itupun di serahkan kepada pihak ke tiga imbuhnya.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *