Ass.Pidsus Kejati Sumbar Akan Menelusuri, Informasi LSM-BIDIK RI Temuan Investigasi Proyek Gedung UNP Bukittinggi

 

Padang – Bidikhukum.com

Setelah beberapa minggu yang lalu melakukan Prescon kepada awak media LSM-BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) terkait temuan investigasi proyek gedung UNP di Bukittinggi tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 (multy year) senilai Rp. 43.782.515.00. sumber dana APBN Kementerian PUPR Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumbar (BPPW).

Bahwa dalam temuan investigasi LSM BIDIK RI terdapat pemakaian material seperti, semen Garuda, besi ulir untuk tiang pondasi yang bersambung-sambung, dinding bangunan memakai bata ringan, padahal ini sangat rentan bagi Bukittinggi karena Bukittinggi dataran tinggi sangat dekat dengan gunung merapi, aktivitas gempa sangat sering beber Fajriansyah Putra, SH selaku Directur Investigasi (24/03/23) kepada media

Kami sudah menyiapkan dokumetasi poto proyek dan video pemakaian bahan materialnya kami akan mempermuda penyidik Kejati nantinya saat pelaporan kami sebagai peran aktif masyarakat yang tertuang dalam PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat .

Bahwa dugaan tindak pidana korupsinya sangat berpotensi kecurangan atas dasar bukti permulaan yang kami miliki, material dalam proyek gedung UNP Bukittinggi atau Mark up bahan baku. Di duga kuat rekanan PT. Trikencana Sakti Utama dan pengawas tutup mata (pembiaran) sementara Sumbar mempunyai home industri semen Padang kenapa rekanan tidak memakainya semen Padang, lebih condong memakai semen garuda ada apa ?.

Uang rakyat tersebut tidak main-main di gelontorkan untuk pembangunan gedung UNP Bukittinggi senilai Rp.43.782.515.00. sumber dana APBN

Sementara Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Hadiman , SH, MH. mengatakan saat di konfirmasi, akan menelusuri dan menindak lanjuti informasi masyarakat dan meminta untuk segera LSM nya melaporkan dugaan Tipikornya ke Kejati imbuhnya saat mengakhiri.

Tim/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *