Bidikhukum.com-jakarta
Senin (20/3), di Kemhan, Jakarta, yang dihadiri oleh Pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPKP dan UO Kemhan.
Irjen Kemhan mengatakan bahwa dalam regulasi yang terbaru pengawasan semakin diberikan peran yang besar, baik pengawasan yang dilaksanakan oleh Kemenkeu maupun oleh instansi pengelola PNBP dalam hal ini APIP.sumber kemhanRI
“Pembentukan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN diharapkan mampu mendongkrak PNBP dari hasil pemanfaatan BMN”, ujar Irjen Kemhan.