POLRES- POLSEK SINGINGI HILIR TINDAK DENGAN TEGAS TERHADAP AKTIFITAS PETI

BIDIKHUKUM.COM

KUANSING, – Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH mendapatkan informasi di beberapa media online, bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Wilayah hukumnya, diantaranya di simpang batubara.

Hadir dalam giat tersebut, Reskrim Polres Kuansing Aipda Ronal Napitupulu dan Bripka A.Situmorang serta Personil Polsek Singingi Hilir, KASPK Aiptu Rikinaldi, Kanit Intelkam Aipda E.H.Marpaung, Reskrim Bripka A.Sitinjak dan Bripda Hapis.sumber : WARTAPOLRI

Selanjutnya semua Personil melakukan pemusnahan rakit bermesin diesel jenis dompeng dan merusak alat rakit serta membakar rakit agar tidak dapat digunakan lagi.
Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH melalui Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira mengatakan,”Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, jika masih ada masyarakat melakukan, maka Polri khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku, pungkas, AKP Agus Susanto melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Aipda Beni Perwira ,

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *