Gembong Curanmor di Padang Ditangkap, Polisi Amankan 15 Motor Curian

BIdikhukum.com

 Senin, 13 Februari 2023 – 10:27:00 WIB Polisi menangkap dua pelaku curanmor Polisi menangkap dua gembong curanmor kelas kakap di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 15 unit motor curian.

Kanit Reskrim POlresta Padang, Ipda Adrian Afandi mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Komplotan Maling Curi Motor Warga saat Subuh Dalam rekaman CCTV di salah satu rumah warga di daerah Kuala Nyiur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ini tampak dua orang pelaku memasuki pagar rumah korban.

Satu orang pelaku tampak mengamati situasi.

“Sementara satu orang rekannya melancarkan aksinya dengan mengangkat dan mendorong satu motor yang terparkir di teras rumah keluar pagar dan berhasil di bawa kabur,” kata Adrian, Senin (13/2/2023).

berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, kurang dari 24 jam kedua orang pelaku berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. “Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda,” katanya.

sumber : inews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *