DPP LSM-BIDIK RI Berikan Santunan dan Sembako Kepada Warga

Bidikhukum.com-Pekanbaru

Program sosial berbagi berkah sembako dan santunan yang di laksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM-BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) tepatnya di Kantor DPP.

Hal tersebut di sampaikan Ketum LSM-BIDIK RI Samsuir Satrio Tanjung yang di dampingi rekan pengurus kepada awak media hari Kamis (05/01/23) program berbagi berkah sembako dan santunan yang di laksanakan LSM-BIDIK RI wujud kepedulian kami kepada warga yang kurang mampu, namun program ini tidak ada apa-apanya jika di bandingkan dengan program organisasi lain, tapi kami berupaya lebih baik lagi untuk berbuat yang terbaik bagi sesama, program sosial ini kegiatan rutin setiap tahun yang di selenggarakan oleh LSM-BIDIK RI

Adapun kegiatan ini dikemas dalam berbagai agenda antara lainnya. Temu Nasional Pengurus LSM-BIDIK RI dari berbagai daerah, dan kopi darat (Kopdar) sekaligus temu kangen ucap Sam Tanjung untuk menjalin silaturahmi sesama pengurus pengurus. Dan launching tv bidikhukum.com. dan tv. Delikkriminal.com.

Kegiatan sosial ini tanpa ada unsur politik praktis dan kaitan kepartai apapun sebab tahun ini sudah tahun politik jadi tidak ada kaitannya. Ini murni kegiatan sosial peduli sesama warga, kami berbagi dari hati yang tulus dan niat yang baik, semua atas kerjasama pengurus dan rekan juang LSM-BIDIK RI pungkas Sam Tanjung sapaannya.

Sekali lagi kami mewakili pengurus dan anggota LSM-BIDIK RI yang telah berupaya bekerja keras, mulai dari akomodasi, dekorasi, dan persiapan acara. Ini berkat kerjasama yang baik, semoga Allah SWT membalas kebaikan rekan-rekan pengurus ujar Samsuir Satrio Tanjung

Di akhir pidato ketum LSM-BIDIK RI menyampaikan pada sekmen acara terakhir. Berbuat lah yang terbaik, untuk lebih baik demi yang terbaik ” sesuai dengan motto LSM-BIDIK RI

“Berjuang Demi Keadilan, Bertindak Demi Kebenaran” Bersama Kita Bisa…!!!

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *