Bidikhukum.com-(Pelalawan)
Pelalawan Ukui. Dalam rangka hari guru Nasional ke-77, Polsek Ukui Polres Pelalawan Polda Riau berikan bantuan sosial kepada guru kurang mampu yang berada di Desa silikuan hulu. jumat 25 November 2022.
Bantuan Sosial diberikan langsung oleh Kapolsek Ukui IPTU MARKUS T. SINAGA, S.H., M.H didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Silikuan Hulu, Aiptu Joko Susilo, Kepala Desa Silikuan Hulu Sdr. Junaidi Simanjuntak.
Adapun guru yang menerima bantuan sosial berupa sembako merupakan guru honorer yang kurang mampu sebanyak 3 orang, keseluruhanya dinilai sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
Lebih lanjut kapolsek mengatakan, Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, berkat jasa-jasanya sehingga kita bisa seperti ini dan tanpa guru kita bukan siapa-siapa, jelas kapolsek.
Polsek Ukui polres pelalawan polda riau, hari ini mengunjungi beberapa rumah guru honorer yang ada di silikuan hulu, kondisinya sangat memprihatinkan, untuk itu kita datang lalu berikan bantuan langsung. terang kapolsek
Pemberian Santunan Sosial Berupa Sembako Kepada Guru kurang mampu merupakan sebagai wujud penghargaan atas bakti dan dedikasi yang tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendidik generasi, termasuk generasi penerus Polri
Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi guru kami, pahlawan kami, kedepan mudah-mudahan guru-guru ini mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah, sehingga para guru ini nantinya dapat merasakan kesejahteraan yang merata seperti apa yang sudah didedikasikanya kepada kami. tutup kapolsek.
***