Minta Kajatisu Audit Belanja Dinas PUPR Kab. Serdang Bedagai TA. 2020 Terindikasi Mark’ Up

LSM-BIDIK RI Akan Laporkan Ke Kajatisu Dugaan Belanja Mark’Up PUPR Kab. Sergai TA. 2020

Bidikhukum.com-Sergai

Tahun 2020 masa transisi keuangan belanja di setiap Pemerintah semua tersedot untuk penanganan covid 19 namun yang menjadi perhatian publik ada belanja yang sangat fantastik yang tidak berkenaan dalam penanganan pandemi.

Sebut saja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kab. Serdang Bedagai Directur Investigasi Fajriansyah Putra, SH saat memberikan Presconnya kepada awak media dini hari tadi (21/11/22) Non Governan Organization LSM-BIDIK RI ( Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) menemukan belanja yang diduga program ganda dan Mark’ up tahun 2020 di PUPR Kab. Sergai ujarnya

Sambungnya lagi ( Fajri-red) seperti belanja perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp. 480.000.000. Logika tidak hanya dalam daerah sampai ratusan juta ini memang gila saat pandemic tahun 2020 kesalnya

Masih terkait belanja perjalanan dinas luar daerah senilai Rp. 508.750.000. ini memang tidak masuk akal saat pemerintah pusat tahun (2020) memberlakukan tidak tatap muka imbuhnya

Ada aneh lagi belanja sertifikat keahlian senilai Rp. 100.000.000. masak belanja keahlian harus mengucurkan dana ratusan juta ini semakin kuat dugaan kita terang Fajri

Honorium administrasi proyek senilai Rp.1.471.987.751 belanja sampai habis milyaran rupiah honorium apa sampai segitunya ucap Fajri. Ini sebagian kecil kami mempunyai data dokumen tahun 2020 Dinas PUPR Kab. Sergai nanti kita akan bundel alat buktinya dan barang buktinya seperti DPA, APBD, Poto Copy SPJ Dokumentasi kegiatannya dan lainnya

Bahwa Presiden Ir. Jokowi telah melahirkan PP RI Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat kami akan lakukan pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan belanja tahun anggaran 2020 yang terindikasi fiktif dan Mark up terang Fajriansyah Putra , SH sambil mengakhiri.

Sementara Kadis PUPR Kab. Sergai Johan Sinaga saat di komfirmasi via WhatsApp nya terkait belanja swakelola di dinasnya ( PUPR) ia mengatakan nanti sy kroscek ulang lgi ya kebetulan sy lgi rapat di mdn. Kegiatan kita 2020 sdh di audit BPK Perwakilan Sumut tutupnya.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *